Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Komisi B DPRD Jatim Dorong Keterlibatan Pemerintah Daerah

DPRD Jatim menyambut baik kehadiran Koperasi Desa Merah Putih yang resmi diluncurkan oleh pemerintah pusat.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Chusni Mubarok saat diwawancarai di gedung dewan, Senin (21/7/2025). Chusni Mubarok mengatakan pihaknya akan turut mendorong keterlibatan pemerintah daerah untuk koperasi desa merah putih. 

SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD Jatim menyambut baik kehadiran Koperasi Desa Merah Putih yang resmi diluncurkan oleh pemerintah pusat.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

DPRD Jatim meyakini kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tersebut akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di masyarakat terutama di tingkat desa/kelurahan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Chusni Mubarok mengatakan, pihaknya akan turut mendorong keterlibatan pemerintah daerah untuk koperasi desa merah putih.

Terlebih sebagaimana regulasi, koperasi desa merah putih ini turut menekankan keterlibatan pemerintah di masing-masing lini.

"Jawa Timur tentunya akan memformulasi bagaimana ikut ambil bagian dalam rangka menyelenggarakan pelatihan-pelatihan sumber daya manusia untuk mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih," kata Chusni Mubarok saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/7/2025).

Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin.

Secara simbolis, meluncurkan Koperasi desa merah putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sebanyak 80 ribu kelembagaan koperasi desa merah putih secara serentak diresmikan.

Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa/kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong.

Dalam kacamata Chusni, berbagai pelatihan memang perlu dilakukan.

Mengingat, secara operasional koperasi tersebut diharapkan ngebut pada beberapa bulan mendatang.

Chusni mengungkapkan, berbagai pelatihan dan sosialisasi memang perlu terus dilakukan.

Tujuannya, juga agar pemahaman masyarakat terkait Koperasi Desa Merah Putih tidak salah.

Sebab, tak dipungkiri banyak yang mengira Koperasi Desa Merah Putih ini akan mengancam ekosistem ekonomi dan koperasi yang sudah lebih dulu ada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved