Berita Viral

Sosok Eks Wakil Ketua KPK yang Lemas usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun di Kasus Korupsi Gula Impor

Inilah sosok mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lemas mendengar Tom Lembong divonis penjara 4,5 tahun.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Xena Olivia/Tribunnews.
LEMAS - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang lemas dengar Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) 

Sekitar satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Saut Situmorang memutuskan mundur dari KPK.

Saat itu, ia termasuk orang-orang yang kecewa dengan keputusan pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang KPK.

Saut juga kecewa dengan pimpinan KPK 2019-2024 yang dipilih DPR RI dengan hasil Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah.

Melalui pesan surel, Saut menyampaikan permintaan maafnya kepada Agus dan Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Saut juga meminta maaf kepada para staf dan pegawai KPK.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved