Update Kasus Perkedel Dicampur 100 Butir Pil Koplo di Rutan Nganjuk, Polisi Masih Buru Pengirim
Update kasus perkedel yang dicampur 100 butir pil dobel L dan berusaha diseludupkan ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jatim.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Lapas Kelas IIB Nganjuk
PERKEDEL KOPLO - Barang bukti perkedel bercampur 100 butir pil koplo yang berusaha diseludupkan ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur pada Selasa (15/7/2025). Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi identitas perempuan yang menitipkan perkedel tersebut.
Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya. Dia kini masuk sel isolasi. Ini dilakukan untuk efek jera.
Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan.
"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti, kami rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu. Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutup Arief.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.