Update Kasus Perkedel Dicampur 100 Butir Pil Koplo di Rutan Nganjuk, Polisi Masih Buru Pengirim

Update kasus perkedel yang dicampur 100 butir pil dobel L dan berusaha diseludupkan ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jatim.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Lapas Kelas IIB Nganjuk
PERKEDEL KOPLO - Barang bukti perkedel bercampur 100 butir pil koplo yang berusaha diseludupkan ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur pada Selasa (15/7/2025). Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi identitas perempuan yang menitipkan perkedel tersebut. 

Anehnya, wanita itu langsung terburu-buru beranjak meninggalkan rutan. Dia hanya berpesan ke petugas, perkedel berjumlah 5 buah itu ditujukan kepada suaminya yang berada di sel Rutan. 

"Gelagatnya mencurigakan. Petugas pemeriksaan lantas mencicipi perkedel itu. Rasanya jauh berbeda dari perkedel pada umumnya. Dominan pahit," ungkap[ Arief]. 

Kemudian, lanjut Arief, lantaran rasanya ganjil, petugas menyerahkan makanan itu kepada Kepala Staf Pengamanan Rutan. 

Petugas pengamanan pun memanggilkan warga binaan yang dimaksud guna diinterogasi. 

Tetapi, ia berkelit dan kekeh kalau perkedel yang dititipkan sang istri mengandung obat keras. 

"Tak patah arang, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Personel Satresnarkoba datang ke Rutan meminta keterangan yang bersangkutan. Ia akhirnya mengaku bila perkedel mengandung pil dobel L," ucapnya. 

Dia mengungakapkan ada 100 butir pil dobel L yang digerus hingga halus lalu dicampur pada olahan perkedel. 

Karena banyaknya jumlah pil, meski digoreng, efeknya masih terasa jika dikonsumsi. 

Terbukti, seorang petugas yang mencicipi secuil perkedel mengalami mual dan pusing. Petugas itu tak sengaja menelannya. 

Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Untungnya ia lekas pulih. 

"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," tutur Arief. 

Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung. 

Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore. 

Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan hingga waktu yang belum ditentukan," urai Arief. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved