Berita Viral

Kekayaan Zayinul Fata Ketua DPRD Demak yang Ganti Uang Pak Zuhdi, Guru Didenda Wali Murid Rp 25 Juta

Ketua DPRD Demak Turun Tangan mengganti uang Pak Ahmad Zuhdi, Guru Madrasah yang Didenda Wali Murid Rp 25 Juta. Segini kekayaannya.

kolase Tribun Jateng dan Kompas.com
BANTU GURU DIDENDA - (kiri) Ketua DPRD Demak Zayinul Fata yang bantu Pak Ahmad Zuhdi, guru madrasah yang didenda wali murid Rp 25 juta. 

Salah satu isunya yang paling disorot adalah desakan terhadap pemerintah daerah agar lebih serius dalam mitigasi banjir rob dan abrasi, bukan hanya memberikan respons jangka pendek.

Baca juga: Akhir Nasib Pak Zuhdi Guru di Demak Didenda Wali Murid Rp 25 Juta: Denda Dipotong, Batal Jual Motor

Ia menilai penanganan bencana di Demak harus bersifat preventif, melibatkan perencanaan tata ruang dan dukungan terhadap masyarakat terdampak.

Tak hanya berhenti di isu lingkungan, Zayinul juga tampil sebagai pembela pendidikan keagamaan.

Ia pernah secara terbuka menolak kriminalisasi terhadap seorang guru madrasah diniyah (madin) yang dijatuhi denda Rp 25 juta, seraya menegaskan bahwa “Demak adalah kota santri, dan guru madin adalah fondasi moral masyarakat kita.”

Dengan latar pendidikan ekonomi (S.E.), Zayinul Fata juga berperan aktif dalam pembahasan anggaran, kebijakan daerah, serta mendorong kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar program pembangunan bisa tepat sasaran.

Meski usianya masih tergolong muda dalam peta politik Demak, jejak langkah dan ketegasan sikapnya membuatnya kian diperhitungkan.

Ia adalah representasi generasi politisi santri yang tidak hanya piawai di forum-forum parlemen, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat, menyerap aspirasi, menyuarakan keadilan, dan memastikan suara rakyat tidak berhenti di ruang dengar.

Kekayaan Zayinul Fata

Melansir dari laman e-LHKPN, Zayinul Fata terakhir melaporkan kekayaannya pada 19 Maret 2025, untuk periode 2024.

Berikut rincian harta kekayaan Zayinul Fata.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 550.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 315 m2/315 m2 di KAB / KOTA DEMAK, HASIL SENDIRI Rp550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp390.000.000
 
1. MOBIL, CRV CRV 1.5 TC PRESTIGE CVT CKD Tahun 2022, HASIL SENDIRI
 
Rp350.000.000
 
2. MOTOR, VESPA PRIMAVERAS 150 Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp40.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp15.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp20.154.215
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Subtotal Rp 975.154.215

II. HUTANG Rp 0

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved