Tiru Manusia Silver, Pocong Pun Meminta-Minta di Jalanan, Warga Kediri Diminta Tidak Memberi Uang
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban ruang publik yang kerap disalahgunakan.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kemunculan sesosok pocong berpakaian serba putih menjadi perhatian masyarakat di perempatan Paron, Kecamatan Ngasem, Kamis (17/7/2025) lalu.
Meski begitu, pocong tersebut tidak menakutkan karena muncul di siang bolong dan meminta-minta kepada pengendara.
Aksi pocong kesiangan itu kemudian berhenti ketika didekati petugas Satpol PP yang menggelar patroli nonyustisi untuk menindak pelanggar ketertiban umum. Tanpa perlawanan, pria di balik pakaian ala pocong itu pun menyerah.
Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kediri di kawasan strategis, khususnya di sekitar Simpang Lima Gumul (SLG) dan jalan protokol.
Selain menertibkan pengamen, petugas juga menyisir keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sembarangan, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta kendaraan yang parkir liar.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, patroli menyasar sejumlah titik seperti taman hijau SLG, simpang tiga taman RTH, area depan hotel Fave, hingga sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban ruang publik yang kerap disalahgunakan.
"Kami temukan sejumlah pelanggaran, mulai dari PKL yang berjualan di luar area yang ditentukan, hingga kendaraan yang parkir di trotoar. Kami langsung lakukan penertiban dan memberikan imbauan tegas," kata Kaleb, Jumat (18/7/2025).
Namun, yang paling menarik perhatian adalah kehadiran sosok berpakaian pocong yang kedapatan meminta-minta uang di lampu merah. Padahal sepekan lalu di lokasi yang sama, pihak Satpol PP telah melakukan penertiban dengan kasus yang sama.
Tak hanya itu, Satpol PP juga menjaring manusia silver di lampu merah Tepus. Salah satunya diamankan, sementara rekannya kabur saat melihat petugas datang.
Kaleb menyayangkan fenomena seperti ini berulang di jalanan Kediri. Menurutnya, selain membahayakan diri sendiri, keberadaan pengamen dengan kostum ekstrem seperti pocong atau manusia silver bisa mengganggu konsentrasi pengendara dan mengancam keselamatan lalu lintas.
"Fenomena ini harus ditindak tegas. Mereka bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menempatkan diri dalam situasi yang beresiko tinggi," tegas Kaleb.
Pihak Satpol PP tidak hanya melakukan penindakan. Mereka yang terjaring dalam patroli akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
Kaleb menegaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan berorientasi jangka panjang. "Kalau hanya ditindak tanpa solusi, mereka bisa kembali ke jalan. Maka kami gandeng Dinsos agar ada pendampingan serta edukasi untuk perubahan perilaku," tambahnya.
Kaleb juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen jalanan, termasuk yang menggunakan cara ekstrem demi menarik simpati.
Menurut Kaleb, tindakan seperti itu justru memperkuat eksistensi praktik-praktik liar yang merugikan semua pihak.
"Kalau ingin membantu, salurkan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah. Jangan sampai rasa iba justru memperparah persoalan sosial," pungkasnya. *****
pocong di lampu merah
Pocong
Satpol PP Kediri tangkap pocong
pocong mengemis di lampu merah
anjal. menusia silver dan pengamen
Satpol PP Kediri
memberi uang tidak mendidik pengemis
Simpang Lima Gumul (SLG)
Kediri
Tunggu Turunan Regulasi Peralihan Ke KHU, Kemenag Kediri Pastikan Pelayanan Haji Tetap Normal |
![]() |
---|
Merinding Dengar Tangis Dini Hari, Warga Kediri Kaget Temukan Bayi Terbungkus Handuk di Teras Rumah |
![]() |
---|
Pengemis Wanita Bak Jagoan di Exit Tol Madiun, Suka Pukul Kepala Pengendara Atau Gedor Kaca Mobil |
![]() |
---|
Data Dinsos : 118 Rekening Bansos di Kabupaten Kediri Terindikasi Judol |
![]() |
---|
Bocah 8 Tahun di Kediri Bersemangat Belajar Setelah Putus Sekolah, Cepat Berbaur Dengan Teman Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.