KPPU Tuntaskan Kinerja Semester I 2025 dengan Pencapaian Ini

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menutup paro pertama tahun 2025 dengan catatan yang kuat.

Foto Istimewa KPPU
KPPU - Foto Ilustrasi, foto kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. KPPU) menutup paruh pertama tahun 2025 dengan catatan yang kuat. Dari denda triliunan rupiah hingga reformasi kemitraan UMKM, KPPU mempertegas fungsinya sebagai garda depan dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. 

Dalam upaya mendorong ekosistem usaha yang inklusif, perlindungan terhadap UMKM melalui fungsi pengawasan kemitraan juga menjadi sorotan. Sepuluh laporan kemitraan telah diselidiki KPPU, mayoritas berasal dari sektor perkebunan sawit dan layanan transportasi daring. 

"Semester ini, di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah, KPPU berhasil memfasilitasi perbaikan tata kelola kebun plasma sawit yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan lebih dari 1.600 petani mitra," papar Deswin Nur.

Pendampingan teknis, transparansi  laporan, dan penguatan perjanjian kemitraan menjadi bagian dari skema reformasi tersebut.

Sementara itu, dari sisi kontribusi fiskal, pada semester ini KPPU mencatat realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp 22,8 miliar, atau Rp 825,34 miliar sejak lembaga ini berdiri tahun 2000, dengan kesuksesan tingkat penagihan sebesar 75,6 persen.

Meski begitu, 114 putusan senilai Rp 265,49 miliar masih belum tereksekusi, menjadi pekerjaan rumah penting dalam mengefektifkan Putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved