Inspektoran Jombang Ungkap 150 Pelanggaran Dana Desa, Ormas Soroti Lemahnya Pengawasan DPMD

“Kami juga bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan, dalam hal pendalaman temuan,” imbuhnya.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
AUDIT DANA DESA - Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung dikonfirmasi awak media, Jumat (18/7/2025). Terungkap sepanjang 2024 temukan 150 temuan pelanggaran keuangan desa. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana desa (DD) tidak pernah berhenti.

Di Jombang, Inspektorat menapaki babak baru dalam pengawasan penggunaan DD dengan mengungkapkan beberapa fakta penting, Jumat (18/7/2025).

Dari audit sepanjang tahun 2024, Inspektorat mencatat tidak kurang dari 150 temuan pelanggaran, mulai dari kesalahan administrasi hingga proyek fisik yang tidak sesuai volume.

Data ini disampaikan langsung Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, saat menjawab berbagai pertanyaan dari perwakilan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) dan Paguyuban Sopir Material (PASOMA) yang hadir menyampaikan sejumlah keluhan.

“Mayoritas temuan memang terkait SPJ yang tidak rapi serta pelaksanaan proyek yang tidak memenuhi spesifikasi. Jika memang terbukti, maka langkah kami jelas yaitu harus ada pengembalian dana atau perbaikan fisik,” ucap Agung.

Inspektorat juga berencana melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh pada bulan September hingga Oktober mendatang. Proses ini akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan.

Bupati Jombang, Warsubi telah memberi instruksi sanksi bertahap, dari teguran administratif hingga kemungkinan pemberhentian kepala desa bila tidak kunjung ada perbaikan.

“Kami juga bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan, dalam hal pendalaman temuan,” imbuhnya.

Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim atau Cak Fattah menyampaikan keluhan mendalam soal banyaknya proyek desa yang justru menyengsarakan warga lokal. 

Ia menyoroti praktik pemborongan proyek yang tidak melalui prosedur, hingga mengakibatkan kerugian bagi sopir material yang belum dibayar.

“Proyek-proyek yang semestinya memberdayakan warga malah jadi ajang ketidakjelasan. Teman-teman sopir belum terima bayaran karena sistem borongan yang tak transparan,” ungkapnya.

Desa Pulolor, Kecamatan Jombang disebut sebagai salah satu wilayah dengan kekacauan paling mencolok. Namun persoalan serupa juga ditemukan di Desa Sembung, wilayah Kecamatan Perak, dan desa-desa di Kecamatan Mojoagung.

Pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan DPMD, khususnya dalam pengendalian proses administrasi di tingkat desa. 

Salah satu praktik yang disoroti adalah tidak adanya serah terima jabatan (sertijab) yang memadai dari kepala desa lama ke pengganti mereka.

“Kades baru sering dipaksa menandatangani SPJ untuk pekerjaan yang bahkan belum ia ketahui. Ini praktik berbahaya dan rawan pelanggaran,” tegas Cak Fattah.

Ia menambahkan bahwa FRMJ akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan dana desa bisa lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan suara rakyat tidak terabaikan. Keadilan anggaran harus jadi prioritas,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved