Istri Razman Keberatan Suaminya Dituntut 2 Tahun, Hotman Paris Puas

Jaksa menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara. Ia dianggap bersalah atas pernyataan yang mencemarkan nama baik Hotman Paris.

Editor: Wiwit Purwanto
Kolase Tribunnews.com-Fauzi Alamsyah/YouTube-Hersubeno Point
NASEHAT - Pengacara Hotman Paris Hutapea menasehati Razman Nasution, agar lebih berhati-hati dalam memilih lawan. DIketahui, Razman Nasution sedang bersitegang dengan seumlah tokoh penting. 

Namun Hotman tidak diam ia melayangkan laporan balik ke Bareskrim Polri terhadap Razman dan Iqlima dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil dan penyidikan berjalan, Razman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan Undang-Undang ITE dan KUHP.

Sidang kasus pencemaran nama baik tersebut mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup karena menilai materi perkara mengandung unsur asusila.

Keputusan ini sempat diprotes oleh Razman yang merasa keberatan, mengingat sebelumnya tiga sidang berjalan secara terbuka. Ia menuntut agar sidang kembali digelar terbuka, bahkan sempat membuat kericuhan di ruang sidang sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Puas Razman Nasution Dituntut 2 Tahun: Tak Ada Campur Tangan Siapa pun, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved