97 SPBU di Surabaya Tunggak Pajak Reklame Rp 26 Miliar, RRI Desak Pembongkaran
Sebanyak 97 totem reklame SPBU di Surabaya, Jatim, menunggak pajak mencapai sekitar Rp 26 miliar. Pemkot Surabaya diminta memberikan sanksi berat.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
"Hari ini adalah sudah lebih dari ketentuan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya dan 97 belum ada yang bayar Pajak, mustinya pemkot sudah melakukan pembongkaran usaha SPBU yang tidak mematuhi kewajiban pajak," kata Ketua Umum RRI, Eko Muhammad Ridwan.
"Jika Pertamina tidak segera mendorong SPBU untuk membayar pajak, dan pemkot tidak mengambil tindakan tegas, ini bisa memicu kecurigaan masyarakat. Publik bisa menduga adanya penyelesaian di bawah meja atau praktik gratifikasi,” ujarnya.
Menurut Eko, bahwa ketegasan pemkot dalam menegakkan aturan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Langkah penyegelan ini, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Surabaya
Kota Surabaya
Berita Surabaya
SURYA.co.id
SPBU di Surabaya tunggak pajak reklame
SPBU tunggak pajak
Pemkot Surabaya
Ekkie Noorisma
Segini Kekayaan Arlan Wali Kota Prabumulih yang Diperiksa KPK Imbas Copot Kasek Roni Ardiansyah |
![]() |
---|
Demo Pati Ternyata Belum Berakhir, 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD, Tuntut Soal Bupati Sudewo |
![]() |
---|
IM3 Beri Hadiah Motor Dua Outlet Terbaik di Jawa Timur, Simbol Kemitraan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Peran Serka N Saat Eksekusi Bos Bank Plat Merah, Ikut Pukuli Habis-habisan hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Daftar Rencana Demo Hari Ini Jumat 19 September 2025 di Jakarta, Surabaya dan Kota Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.