Berita Viral
Tak Puas Laporkan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Lapor Polda DIY Terkait Ini
Kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini semakin berbuntut panjang. Rismon Sianipar lapor ke Polda DIY.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini semakin berbuntut panjang.
Tak puas laporkan Jokowi soal ijazah palsu, Rismon Sianipar kini malah melaporkan Jokowi terkait tuduhan lain.
Rismon datang ke Polda DIY untuk melaporkan Jokowi atas dugaan penyebaran informasi bohong terkait dosen pembimbing skripsi.
Aduan tersebut dilayangkan pada Selasa (15/7/2025), didampingi pengacaranya, Andhika Dian Prasetyo.
Rismon awalnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Baca juga: Yakin Roy Suryo dan Rismon Akan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Eks Jenderal: Otomatis
“Prinsip bahwa di depan hukum ada persamaan. Oleh karena itu hari ini kami melaporkan Joko Widodo terkait dugaan penyebaran berita bohong dan lainnya,” ujar Rismon di Polda DIY.
Laporan ini berangkat dari video acara reuni Fakultas Kehutanan UGM tahun 2017.
Dalam video tersebut, Jokowi terlihat berbincang dengan Kasmudjo—yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsinya.
“Dalam dialog tersebut ada narasi Pak Jokowi bolak-balik dan Pak Kasmudjo galak. Ada ucapan juga: ‘Terima kasih Pak Kasmudjo atas bimbingan Bapak, akhirnya saya bisa menyelesaikan skripsi saya’,” kata Rismon.
Namun, menurutnya, delapan tahun kemudian pernyataan itu berbalik. Baik Jokowi maupun Kasmudjo membantah bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi.
Bantahan ini disampaikan usai isu mencuatnya ijazah palsu Jokowi di UGM.
“Pak Kasmudjo membantah, dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya, tetapi dosen pembimbing akademik,” lanjutnya.
Rismon mengaku telah mewawancarai Kasmudjo secara langsung di rumahnya dan memperoleh pernyataan yang lebih tegas.
“Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan bahwa Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya bahwa beliau bukan dosen pembimbing akademik maupun skripsi,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Rismon menduga adanya penyebaran informasi bohong oleh Joko Widodo.
“Nah dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo,” ungkapnya.
Rismon menuturkan, karena peristiwa berlangsung di lingkungan Universitas Gadjah Mada, maka ia memilih melapor ke Polda DIY dengan pertimbangan locus delicti.
“Kami berkeputusan untuk melaporkan hal tersebut di Polda DIY karena terkait dengan locus delicti yaitu terjadi di Universitas Gadjah Mada,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini.
Surat pengaduannya telah diterima oleh piket Ditreskrimsus Polda DIY,” kata Ihsan.
Reaksi Kubu Jokowi dan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan
Sebelumnya, Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi naik penyidikan menuai respons dari kubu Jokowi dan Roy Suryo Cs.
Kubu Jokowi tampak merespons santai hal ini.
Namun, kubu Roy Suryo Cs justru ketar-ketir sambil melontarkan sindiran.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Lantas, seperti apa beda reaksi kubu Jokowi dan kubu Roy Suryo Cs.
- Kubu Jokowi Santai
Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) merespon santai soal ditingkatkannya status kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan hal itu menandakan laporan yang dibuat kliennya benar.
"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Rivai, Jumat (11/7/2025), melansir dari Tribunnews.
Dia mengungkap harapan Jokowi setelah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Jokowi meminta agar nantinya namanya dipulihkan dari semua tudingan.
"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," ucapnya.
Lebih lanjut, Rivai mengatakan nantinya pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
"Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tuturnya.
2. Kubu Roy Suryo Cs Lontarkan Sindiran
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, merasa heran dengan kubu Joko Widodo (Jokowi) yang ingin segera merampungkan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, kubu Jokowi memang ingin Polda Metro Jaya segera menuntaskan laporan Jokowi itu, layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Dokter Tifa pun mempertanyakan sikap kubu Jokowi itu, karena dia menilai tidak ada hal urgen dalam kasus ini, sehingga perlu segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Ya, kalau kita ini bukan soal segera-segera ya. Saya cuma pengin bertanya juga, kenapa sih buru-buru amat? Apa kasus kegawatdaruratan dari masalah ini gitu loh," ungkapnya, setelah memberikan klarifikasi mengenai pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kenapa mesti buru-buru ya kan, kok buru-buru ingin menaikkan (ke penyidikan) kayak seakan-akan buru-buru ingin memenjarakan kami itu, apa sih urgensinya gitu loh," sambungnya.
Menurut dokter Tifa, kasus yang dilaporkan oleh kubu Jokowi ini bukanlah suatu perkara yang urgen, seperti kasus teroris yang bisa membahayakan keamanan negara.
"Kejar target apa sih gitu loh. Umur siapa sih yang mau dikejar? Kan bukan suatu kasus yang urgen gitu loh. Kalau misalnya kayak teroris atau apa yang ngebom dan segala macam urgen lah bagi keamanan negara kita," katanya.
Sebenarnya, kata Dokter Tifa, kasus ini akan segera selesai jika ijazah Jokowi itu ditunjukkan langsung.
"Ini kan sebuah dokumen yang kita secara penelitian kami sebagai para ilmuwan itu sedang melakukan penelitian terkait dengan inkonsistensi yang tadi saya sampaikan dan simpel sekali ya ijazahnya hadir kan begitu selesai gitu kan ya," paparnya.
Namun, dokter Tifa mengatakan, kubu Jokowi justru terkesan buru-buru ingin kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Apalagi, pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini disebutnya tidak relevan, sehingga dokter Tifa menduga kubu Jokowi memang dari awal berniat tidak baik dengan orang-orang yang melaporkan ijazah palsu tersebut.
"Tapi kenapa buru-buru ingin segera menaikkan kasus ini ke arah yang lebih lanjut dan sebagainya itu untuk apa gitu."
"Lagi pula menggunakan pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan memang niatnya itu tidak baik gitu loh kepada kami semua gitu," ungkap dokter Tifa.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY, terkait Dugaan Informasi Bohong soal Dosen Pembimbing Skripsi".
berita viral
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Rismon Sianipar
Polda DIY
Rismon Sianipar Laporkan Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Respons Menohok Kubu Jokowi Usai Roy Suryo Sesumbar Kantongi Salinan Ijazah dari KPU: Jangan Sesat |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sebut Dirinya Ekonom Separuh Dukun, Ramal Gejolak Ekonomi Picu Pergantian Kekuasaan |
![]() |
---|
Saksi Penyelamatan Haikal di Ponpes Al Khoziny, Sempat Sebut Teman yang Tewas Sebagai Motor Vario |
![]() |
---|
Pria 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ammar Zoni, Batal Bebas dari Penjara Karena Ketahuan Edarkan Barang Haram Dalam Rutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.