Berita Viral

Tak Puas Laporkan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Lapor Polda DIY Terkait Ini

Kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kini semakin berbuntut panjang. Rismon Sianipar lapor ke Polda DIY.

kolase Tribun Jakarta dan Kompas.com
RISMON LAPOR POLISI - (kiri) Rismon Sianipar saat berada di Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY, Selasa (15/07/2025). 

“Nah dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo,” ungkapnya.

Rismon menuturkan, karena peristiwa berlangsung di lingkungan Universitas Gadjah Mada, maka ia memilih melapor ke Polda DIY dengan pertimbangan locus delicti.

“Kami berkeputusan untuk melaporkan hal tersebut di Polda DIY karena terkait dengan locus delicti yaitu terjadi di Universitas Gadjah Mada,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini.

Surat pengaduannya telah diterima oleh piket Ditreskrimsus Polda DIY,” kata Ihsan.

Reaksi Kubu Jokowi dan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan

Sebelumnya, Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi naik penyidikan menuai respons dari kubu Jokowi dan Roy Suryo Cs.

Kubu Jokowi tampak merespons santai hal ini.

Namun, kubu Roy Suryo Cs justru ketar-ketir sambil melontarkan sindiran.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). 

Lantas, seperti apa beda reaksi kubu Jokowi dan kubu Roy Suryo Cs.

  1. Kubu Jokowi Santai

Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) merespon santai soal ditingkatkannya status kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan hal itu menandakan laporan yang dibuat kliennya benar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved