Berita Viral
Sakit Hati Sering Diejek, Wawa Pukul Nenek Marsinah Pakai Balok Hingga Alami Luka Robek di Kepala
Sakit Hati Sering Diejek, Wawa Pukul Nenek Marsinah Pakai Balok Hingga Alami Luka Robek di Kepala
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sakit hati berujung petaka, Wawa (53) harus berurusan dengan polisi karena melukai nenek Marsinah (71).
Wawa ditangkap Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur karena memukul Marsinah hingga nenek tua itu mengalami luka robek di bagian kepala dan wajah.
Wawa merupakan warga Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Ia diduga menganiaya Marsinah pada Selasa (8/7/2025), karena motif sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa pelaku sakit hati sering diejek korban.
Wawa menggunakan sebilah kayu sepanjang 75 cm untuk menyerang korban.
Baca juga: Sound Horeg Haram! MUI Jawa Timur Sebutkan 6 Alasannya
Tak hanya itu, Wawa juga merampas kalung emas yang dikenakan Marsinah seberat 10 gram.
“Motif pelaku mengaku sakit hati karena sering diejek korban terkait masalah pinjaman uang. Pelaku lalu nekat melakukan kekerasan ketika ada kesempatan, tapi tidak mengakui telah mengambil perhiasan korban,” ungkapnya, Rabu (16/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
Dalam proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya kayu yang digunakan untuk memukul korban, baju korban dan pelaku, serta nota pembelian perhiasan.
Namun, kalung emas yang dirampas pelaku masih dalam pencarian dan belum ditemukan.
"Kami sudah melakukan olah TKP, meminta visum korban, memeriksa saksi-saksi, dan telah menetapkan serta menahan tersangka. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan barang bukti yang belum ditemukan," tambah AKP Agung.
Kepolisian menjerat Wawa dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sakit hati dinasehati karena main judi online
Berita lainnya, seorang pemuda bernama M Fawaid (27) tega menebaskan senjata tajam (sajam) pada leher dan perut bibinya sendiri, Hj Mirzah (63) di ruang garasi rumahnya kawasan Jalan Raya Tempel Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (14/7/2025) kemarin.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, dan sudah direncanakan sejak 2 bulan lalu.
sakit hati
Satreskrim Polres Situbondo
Kecamatan Mangaran
Situbondo
nenek Marsinah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Rp 2,1 Juta Segera Cair |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Bulan Agustus 2025, Sempat Viral Netizen Ngaku Tagihan Meroket |
![]() |
---|
Pantas Ramai Bu Guru Ceraikan Suami Usai Terima SK PPPK, Ini Penyebabnya Menurut Psikolog: Ekonomi |
![]() |
---|
Gelagat Janggal Arya Daru 7 Jam Sebelum Ditemukan Tewas Buat Eks Wakapolri Penasaran, Belum Terjawab |
![]() |
---|
Benarkah Ada Politisasi Hukum di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong? Pakar ungkap Sosok Pelakunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.