Berita Viral

Rekam Jejak Soenarko, Eks Danjen Kopassus yang Minta Prabowo Turun Tangan Usut Kasus Ijazah Jokowi

Inilah rekam jejak Soenarko, yang meminta Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribunnews
TURUN TANGAN - (kanan) Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. (kiri) Soenarko saat memimpin massa "Rakyat Selamatkan Indonesia" dalam unjuk rasa di depan kantor KPU di Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Mayjen Soenarko menggantikan Pangdam Iskandar Muda sebelumnya, yakni Mayjen TNI Supiadin AS.

Pada 2009, tugas Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda pun berakhir

Lalu, Soenarko menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009, menggantikan Mayjen TNI Nartono.

Selang setahun, pada 2010, Soenarko digantikan oleh Mayjen TNI Siswondo.

Setelah karier militernya, Mayjen Soenarko pun terjun ke dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh (2012-2016).

Kemudian, bergabung bersama Partai Gerindra (2012-2016).

Lalu, Soenarko bergabung dengan Partai Nangroe Aceh, pada 2017.

Pada Oktober 2023, Soenarko dilantik menjadi anggota dewan pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Soenarko pernah ditangkap karena diduga terkait penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei 2019.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019) menjelaskan, pada Senin (20/5/2019) malam penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.

Mayjen (Purn) S yang akhirnya diketahui adalah Soenarko selanjutnya menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Soenarko lalu ditetapkan sebagai tersangka tersangka kepemilikan senjata api ilegal. 

Dalam perkembangannya, penahanan Soenarko akhirnya ditangguhkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved