Anggota DPRD Surabaya Ungkap Ada yang Bukan Gakin Tapi Bertahun-tahun Hidup di Rusunawa

Anggota DPRD Surabaya mendorong agar penghuni Rusunawa memiliki kesadaran akan hak orang lain.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
ANTRE RUSUNAWA - Rusunawa mewah di Jl Indrapura Surabaya yang saat ini sudah penuh. Data resmi menyebutkan, bahwa ada 9.800 warga gakin antre Rusunawa di Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin mendorong tata kelola rumah susun sewa (Rusunawa) di Surabaya makin baik.

Disebutnya, tidak boleh dibiarkan ada penghuni yang bukan lagi keluarga miskin (gakin) tinggal di Rusunawa.

Begitu juga penghuni yang sudah belasan tahun atau lebih, tapi masih tetap tinggal di Rusunawa, meski mereka sudah tidak lagi berstatus Gakin atau berpenghasilan rendah.

"Yang bikin kami kaget, ada satu orang punya lebih dari satu unit Rusunawa. Terus dijual lagi. Yang begini-begini mari kita sudahi," ungkap Tubagus, Rabu (16/7/2025).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, mendorong agar penghuni Rusunawa memiliki kesadaran akan hak orang lain. Saat ini data resmi menyebutkan bahwa ada 9.800 warga gakin antre Rusunawa.

Bahkan, data lain menyebut antrean 23 blok  Rusunawa di Surabaya sudah tembus 14.000. Artinya harus ditegakkan alur berkeadilan dalam tata kelola hunian Rusunawa.

Salah satunya aturan bahwa yang berhak menempati Rusunawa adalah keluarga gakin atau berpenghasilan rendah. 

Jika warga Rusunawa saat ini sudah "naik kelas" sebaiknya mencari hunian yang lebih tepat untuk menaikkan martabat mereka.

Namun, Tubagus menyadari, bahwa tidak mudah berharap kesadaran penghuni Rusunawa. 

"Yang dibutuhkan adalah ketegasan penegakan aturan. Pemkot saya yakin punya komitmen untuk penegakan aturan ini," kata Tubagus.

Tata kelola hunian Rusunawa di Surabaya, saat ini diatur dalam Perda sekaligus Perwali. Selain parameter penghuni juga batas waktu. Memang ada klausul masa tinggal bisa diperbaharui setelahnya.

Warga penghuni Rusunawa selama ini "dimanjakan

Rusunawa sendiri dibangun, idealnya hanya untuk tempat tinggal sementara. Jika sudah mampu bisa mencari tempat tinggal milik sendiri.

Beberapa waktu lampau, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pernah turun tangan, karena ada PNS tinggal di Rusunawa. Akhirnya dilakukan bersih-bersih dan pegawai PNS itu tidak lagi tinggal di Rusunawa.

Sementara itu, DPRD Surabaya saat ini juga tengah menyiapkan Raperda Hunian Layak. Salah satunya akan bersentuhan dengan keberadaan Rusunawa. 

Ketua Pansus Hunian Layak, Muhammad Syaifuddin, mengatakan  tengah menyempurnakan Raperda ini.

"Konsen kami semua terkait hunian warga. Diharapkan nantinya Perda tidak sekadar  normatif. Harus substantif.  Kedulian kami untuk warga yang belum mempunyai rumah hunian layak," kata Syaifuddin.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved