Berita Viral
Berani Sebut Roy Suryo Cs Bohong saat Gelar Perkara Khusus, Eks Jenderal Ini Beber Apa yang Terjadi
Purnawirawan jenderal bintang dua ini dengan lantang menyebut tudingan Roy Suryo soal ijazah palsu Jokowi hanya bohong belaka.
Karenanya kata Aryanto, intinya selama ini apa yang dikatakan Roy Suryo dan Rismon itu adalah kebohongan yang mereka tutup-tutupi.
"Jadi intinya ya, apa yang disampaikan kemarin di gelar perkara itu betul-betul saya melihat itu kebohongan dan selama ini yang ditutup-tutupi oleh Pak Roy untuk menyesatkan rakyat. Sehingga sekarang rakyat banyak terpengaruh," kata Aryanto.
Sehingga, lanjutnya, meski hasil gelar perkara khusus belum diumumkan, namun paling tidak sudah dipakai sebagai acuan dalam laporan dugaan fitnah, penghasutan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Jokowi di Polda Metro Jaya.
"Nah, sekarang kan sudah nih, ada warning dari Bareskrim bahwa ijazah Jokowi itu memang asli. Ini pasti dipakai acuan oleh Polda Metro," katanya.
Karenanya kini Polda Metro sudah menaikkan status kasus fitnah, penghasutan dan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Roy Suryo Cs Mengaku Dikriminalisasi

Di bagian lain, tudingan kriminalisasi kembali dilancarkan kubu Roy Suryo Cs setelah Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus Ijazah Jokowi ke penyidikan.
Padahal, beberapa waktu lalu Roy Suryo sesumbar tak gentar jika kasus yang menjeratnya itu naik ke penyidikan.
Tudingan kriminalisasi itu diucapkan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dalam jumpa pers, Senin (14/7/2025).
Ahmad Khozinudin mengkhawatirkan pihaknya terhadap arah proses hukum ini.
Ahmad menilai peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap para pengkritik Jokowi sedang berlangsung.
Baca juga: Imbas Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Pengacara Singgung Tersangka, Kompolnas Ucap Peluang RJ
“Meningkatnya proses penyelidikan ini menjadi penyidikan, di situ konfirmasi kriminalisasi sedang, telah dan akan terus terjadi,” ujar Ahmad dalam program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di Kompas TV, Senin (14/7/2025).
Ahmad juga menilai bahwa langkah hukum yang diambil Jokowi tidak relevan jika tujuannya adalah untuk memulihkan kehormatan diri.
Seharusnya kata dia, Jokowi cukup menunjukkan ijazah asli sebagai bukti keaslian, tanpa perlu membawa perkara ke ranah pidana.
“Kedua, kenapa sih kita persoalkan? Karena metode untuk mengembalikan kehormatan saudara Joko Widodo itu tidak nyambung,” kata Ahmad.
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo
Aryanto Sutadi
gelar perkara khusus
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Saksi Penyelamatan Haikal di Ponpes Al Khoziny, Sempat Sebut Teman yang Tewas Sebagai Motor Vario |
![]() |
---|
Pria 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ammar Zoni, Batal Bebas dari Penjara Karena Ketahuan Edarkan Barang Haram Dalam Rutan |
![]() |
---|
Perbandingan Bisnis Chef Devina Hermawan dan Aisyahrani Adik Syahrini yang Ribut Soal Foto Siomay |
![]() |
---|
Rekam Jejak Benjamin Paulus, Orang Terdekat Presiden Prabowo yang Dilantik Jadi Wakil Menkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.