85 Persen Warga Jatim Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda Jatim Optimistis Tingkatkan PAD Lewat Pemutihan

Kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak kendaraan motor sudah mencapai 85 persen.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
fatimatuz zahro/surya.co.id
PAJAK KENDARAAN - Kepala Bidang Sub PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Hendrik Kristian, bersama Kadiskominfo Jatim Sherlita saat konferensi pers, Selasa (18/7/2025). Ia menegaskan kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak kendaraan bermotor mencapai 85 persen. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan di Jawa Timur mulai menunjukkan dampak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.

Dalam dua hari pelaksanaannya, program ini disambut positif masyarakat, meski pencatatan penerimaan masih berlangsung.

Kepala Bidang Sub PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Hendrik Kristian, menyampaikan bahwa pemutihan akan mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak kendaraan motor sudah mencapai 85 persen. Dengan pemutihan ini kami yakin kepatuhan akan semakin meningkat,” ujar Hendrik dalam diskusi media di Kantor Kominfo Jatim, Selasa (15/7/2025).

Hendrik menyebutkan, sampai saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp 2,4 triliun atau 54,02 persen dari target tahun ini sebesar Rp4,5 triliun.

Capaian ini dianggap positif di tengah upaya peningkatan kepatuhan melalui kebijakan pemutihan.

“Pajak kendaraan kita targetnya Rp4,5 triliun. Sampai dengan hari ini tercapai Rp2,4 triliun, artinya sudah 54,02 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama dua hari penerapan pemutihan, antusiasme masyarakat cukup tinggi.

Namun, rekapitulasi data penerimaan masih berjalan karena adanya segmentasi baru dalam kebijakan ini.

“Karena pembebasan ini ada segmentasi baru, jadi untuk keseluruhannya belum bisa kita rekap,” kata Hendrik.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, mengapresiasi program pemutihan pajak yang dinilai dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.

“Program pemutihan ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengoptimalkan PAD sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved