Ratusan Personil Polantas Dikerahkan Polda Jatim Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Sebanyak 440 personil Polisi dikerahkan selama dua pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur yang menargetkan delapan jenis pelanggaran

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
OPERASI PATUH SEMERU - Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui awak media usai apel gelar pasukan di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (14/7/2025) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 440 personil Polisi dikerahkan selama dua pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Jawa Timur yang menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas. 

Ratusan personil tersebut telah dikerahkan melalui apel gelar pasukan yang dilakukan terpusat di Lapangan Mapolda Jatim, dan polres jajaran, pada Senin (14/7/2024). 

Menurut Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, Operasi Patuh Semeru 2025 secara resmi digelar mulai hari ini, hingga Minggu (27/7/2025) mendatang.

Baca juga: 143 Personil Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Mojokerto

Delapan target pelanggaran itu adalah pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang pada motor. 

Kemudian, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Ada juga, pengendara yang kedapatan melawan arus, dan kendaraan melebihi batas kecepatan serta dimensi atau muatan over dimension and over loading (ODOL). 

Nah, mengenai komposisi pola tindak dari pencegahan sampai penindakan. Iwan menjelaskan, petugas bakal melakukan tindakan preemtif sebanyak 25 persen, lalu 25 persen preventif dan 50 persen represif atau penindakan. 

Lalu, 50 persen komposisi penindakan itu, lanjut Iwan, terdiri dari empat item tersebut. Sehingga mungkin dalam pelaksanaan tidak seluruhnya digunakan tindakan tilang.

"Dari 50 persen terbagi beberapa item kami mempunyai scientific crime investigation (SCI) menggunakan ETLE. ETLE ini ada ETLE mobile dan statis. Ada hunting sistem serta ada penindakan yang bersifat teguran," ujarnya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Surabaya Jawa Timur, pada Senin (14/7/2025). 

"Kami memanfaatkan teknologi yaitu ETLE lebih efisien dan efektif. Keberadaan petugas digantikan ETLE 24 jam dan efisiensi dan efektifitasnya sudah teruji," tambahnya. 

Mengenai jumlah personil, Iwan menyebutkan ada sekitar 440 anggota Polda Jatim yang dibagi menjadi sub satgas akan melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai arahan satuan atas Mabes Polri.

Para personil juga dapat melakukan penindakan penegakan hukum terhadap pengendara yang kedapatan melakukan aktivitas berpotensi membahayakan keselamatan umum. 

"Potensi-potensi pelanggaran yang mengakibatkan atau menimbulkan permasalahan seperti kecelakaan atau kemacetan tetap menjadi bagian dari yang akan dilaksanakan penindakan di lapangan," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved