Travel

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Kereta Api 20 Persen Bagi Penyandang Disabilitas, ajib lakukan Ini

Calon penumpang disabilitas berhak mendapatkan potongan harga sebesar 20 persen untuk perjalanan kereta api jarak jauh, baik kelas eksekutif, bisnis

Editor: Wiwit Purwanto
tribun jatim/fikri firmansyah
Calon penumpang KA saat membeli tiket KA secara offline di Stasiun Surabaya Gubeng. 

SURYA.CO.ID - KAI Daop 8 Surabaya menyosialisasikan kembali program tarif reduksi atau diskon harga tiket kereta untuk penyandang disabilitas.

Calon penumpang disabilitas berhak mendapatkan potongan harga sebesar 20 persen untuk perjalanan kereta api jarak jauh, baik kelas eksekutif, bisnis maupun ekonomi.

Untuk mendapatkan tarif reduksi ini, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di customer service stasiun terdekat.

Adapun untuk registrasinya dapat dilakukan secara langsung atau diwakilkan keluarga, dengan membawa surat keterangan asli dari rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan disabilitas, KTP asli serta pas foto penumpang.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Beri Pendampingan Penuh Korban Insiden Pelemparan Batu KA Sancaka

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Suarabaya Luqman Arif  menegaskan, bahwa registrasi hanya perlu dilakukan sekali dan berlaku hingga masa reduksi habis. 

Setelah terdaftar, pembelian tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan di loket maupun aplikasi Access by KAI.

"Kami ingin memastikan layanan kami dapat diakses semua kalangan. Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan KAI untuk mendukung masyarakat inklusif, ramah dan aman bagi seluruh penumpang, termasuk penyandang disabilitas," pungkas Luqman.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved