Wacana Bea Masuk Suramadu Mencuat Pasca Kecelakaan, Warga Bangkalan : Kembali ke Era Feodal!
maraknya pengendara motor menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu hingga saat ini mulai menjadi ‘pemandangan biasa’.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kecelakaan yang menewaskan pesepeda di jalur mobil Jembatan Suramadu, Minggu (13/7/2025) pagi, bukanlah kejadian pertama. Tetapi malah menambah panjang catatan kejadian tragis pengendara roda dua.
Rekaman CCTV Jembatan Suramadu menampilkan detik-detik kendaraan roda empat jenis pikap dengan bak terbuka menyerempet sepeda angin jenis MTB berwarna kuning yang ditunggangi warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan itu.
Beberapa detik sebelum menyerempet laju sepeda pancal korban, pikap misterius itu memang terekam melaju terlalu dekat dengan pembatas sisi pinggir kiri yang digunakan rombongan pegowes. Pikap sempat melewati pegowes lain yang berjarak lebih dari 10 meter di belakang korban.
Entah sadar atau tidak, pengemudi pikap terus melaju ke arah Surabaya meninggalkan begitu saja tubuh korban. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Syamrabu oleh personel PJR Jatim VIII Suramadu.
Sementara sepeda MTB milik korban dievakuasi ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bangkalan.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo dengan tegas mengimbau para pelintas Jembatan Suramadu, khususnya pengendara roda dua agar tidak menerabas jalur kendaraan roda empat.
Karena selain ancaman angin kencang yang bisa datang menghempas tiba-tiba, jalur mobil Jembatan Suramadu merupakan jalur cepat yang sangat membahayakan bagi pengendara roda dua.
“Kami sekadar melakukan tindakan pertama di TKP, kalau perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres Bangkalan. Namun kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar rambu-rambu larangan demi keselamatan bersama. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” kata Darwoyo.
Ketika kejadian berulang, lantas pihak mana yang disalahkan? Sebelumnya, tercatat sebanyak tiga pemotor menjadi korban ‘kejamnya’ jalur mobil Jembatan Suramadu selama periode 2024-2025.
Dari tiga tragedi kecelakaan lalu lintas, dua pemotor meregang nyawa dan seorang lainnya menderita luka berat setelah nekat menerobos jalur mobil di jembatan sepanjang 5,4 KM yang membelah Selat Madura itu.
Meski demikian, maraknya pengendara motor menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu hingga saat ini mulai menjadi ‘pemandangan biasa’.
Padahal marka larangan bagi kendaraan roda dua masuk jalur mobil sudah jelas terpampang di masing-masing pintu masuk, baik di sisi Surabaya maupun Madura.
Seorang tokoh masyarakat Bangkalan, H Fathurrahman Said mengungkapkan, rentetan peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan korban pemotor di jalur mobil Jembatan Suramadu harus disikap dengan tegas oleh pemerintah sesuai porsinya masing-masing.
“Saya kira tidak usah menunggu Jembatan Suramadu memakan korban lagi, pemerintah harus hadir dan petugas harus tegas. Tetapi pada satu sisi, masyarakat juga tidak boleh sak karepe dewe (semaunya sendiri), menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu kok bangga. Rentetan peristiwa harus jadi pelajaran bagi masyarakat termasuk juga pemerintah,” ungkap Fathurrahman.
Fenomena pemotor masuk jalur mobil di Jembatan Suramadu kerap menjadi perhatian Satlantas Polres Bangkalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.