Bikin Macet, Wali Kota Eri Cahyadi Segera Larang Parkir Tepi Jalan Tunjungan Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan Kota Surabaya Jawa Timur.

Foto Istimewa Pemkot Surabaya
TERTIBKAN JUKIR - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menertibkan sejumlah juru parkir liar di Jalan Tunjungan Surabaya. Rencananya, Pemkot akan melarang parkir tepi jalan umum di Jalan Tunjungan akibat menimbulkan kemacetan. 

Trio menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menyediakan fasilitas parkir di Gedung Siola dengan kapasitas 200 kendaraan roda empat (R4) dan 700 kendaraan roda dua (R2).

Di sebelahnya, ada pula gedung TEC (Tunjungan Electronic Center) dengan daya tampung 200 R2 dan 150 R4.

“Belum lagi nanti kita optimalkan juga kawasan parkir di Jalan Tanjung Anom. Jalan Tanjung Anom itu juga merupakan kawasan yang nantinya kita tata untuk mengantisipasi ketika di Jalan Tunjungan parkir itu dinyatakan sangat mengganggu,” jelas Trio.

Rencananya, Jalan Kenari Surabaya juga akan difungsikan sebagai pengganti lokasi parkir yang sebelumnya berada di TJU Jalan Tunjungan. Terbuka kemungkinan parkir di Jalan Tunjungan akan dilarang sepenuhnya.

Meski demikian, Trio menjelaskan bahwa secara aturan, parkir TJU di Jalan Tunjungan saat ini masih diperbolehkan.

Namun, karena kondisi kawasan tersebut yang rawan kemacetan, evaluasi tetap dilakukan sebagai langkah preventif.

"Nanti kita akan analisa, dan evaluasi. Pasti akan kita tata ulang (parkir) kawasan di Jalan Tunjungan. Nanti kita evaluasi. Secepatnya kita laksanakan,” ujar Trio.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved