Belasan Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Kena Garuk Operasi Gabungan : Dibawa ke Polrestabes

Operasi gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya di Jalan Tunjungan, berhasil mengamankan 13 juru parkir (jukir) liar.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
RAZIA JUKIR LIAR - Operasi gabungan Pemkot Surabaya bersama Polrestabes Surabaya di Jalan Tunjungan, berhasil mengamankan 13 juru parkir (jukir) liar. Mereka langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (11/7/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Operasi gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya di Jalan Tunjungan, berhasil mengamankan 13 juru parkir (jukir) liar. Mereka langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya.

Razia gabungan kali ini, fokus pada kawasan Jalan Tunjungan, mulai dari sisi utara menuju ke selatan pada Jumat (11/7/2025). 

"Pemkot Surabaya menindaklanjuti semua keluhan masyarakat terkait penataan parkir di Jalan Tunjungan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Sabtu (12/7/2025).

Dari hasil operasi, petugas gabungan menjaring 13 jukir liar yang menempati lahan parkir resmi milik Pemkot Surabaya. Mereka tidak memiliki izin atau kartu tanda anggota (KTA) sebagai juru parkir resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Surabaya.

"Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polrestabes Surabaya,” tutur Trio.

Para jukir liar tersebut, akan mendapatkan sanksi Tindak Pidana Ringan (tipiring) oleh kepolisian dan Satpol PP. 

“Sanksinya dari Sat Samapta maupun dari Satpol PP, yang jelas kami tindak Tipiring atau tindak pidana ringan,” ujarnya.

Rencananya, lanjut Trio, pihaknya juga akan menindak pula jukir yang tidak mengenakan atribut resmi sesuai ketentuan. 

“Kalau ada yang tidak berbaju sopan, artinya memakai celana pendek, itu sudah bukan jukir kami lagi, karena tidak sesuai arahan kami. Karena di KTA itu jelas, harus memakai baju dengan sopan,” tambah Trio.

Tak hanya fokus pada pemberantasan jukir liar, keberadaan jukir pembantu turut menjadi perhatian. Sekalipun diperbolehkan, jukir pembantu harus terdaftar secara resmi. 

"Mereka (yang terjaring) pun juga bukan jukir pembantu dari jukir resmi yang ada,” jelas Trio.

Razia ini menjadi bagian dari penataan parkir ulang kawasan Jalan Tunjungan

Untuk mencegah munculnya jukir liar yang menggantikan posisi juru parkir resmi, Dishub Surabaya akan menyiagakan personel secara rutin. Utamanya, saat malam hari serta di akhir pekan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved