Percepat Sekolah Rakyat, Bupati Gresik Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Kemensos

Kegiatan tersebut untuk mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas nasional Sekolah Rakyat.  

Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Pemkab Gresik
PINJAM PAKAI - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Menteri Sosial RI menunjukkan perjanjian pinjam pakai aset, Kamis (10/7/2025. Penandatanganan bagian dari kerja sama Kemensos dengan 43 institusi mitra, untuk mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas nasional Sekolah Rakyat. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menandatangani perjanjian pinjam pakai aset dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kamis, (10/7 2025), di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta.

Kegiatan tersebut untuk mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas nasional Sekolah Rakyat.  

Penandatanganan bagian dari kerja sama Kemensos dengan 43 institusi mitra, untuk mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas nasional Sekolah Rakyat.

Program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan akses pendidikan setara dan inklusif.

Khususnya, bagi anak-anak dari keluarga miskin dan tidak mampu sekolah di pendidikan formal.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir dan menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pendirian Sekolah Rakyat.

Lahan ini berlokasi di eks gedung UPT SMP Negeri 30 Sidayu.

Bupati Gresik Fandi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gresik menyambut baik kesepakatan ini.

Dan siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat, sebab, sebagai bagian dari strategi mengatasi kesenjangan pendidikan di daerah.

“Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat. Di Gresik, pembangunan infrastruktur sekolah telah menunjukkan progres signifikan. Kami targetkan pada akhir Juli mendatang, bangunan sekolah sudah siap digunakan. Selanjutnya tahun ajaran 2025-2026 bisa segera dimulai,” kata Bupati Gresik Fandi dalam rilis Diskominfo Gresik.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, mengatakan, penandatanganan pinjam pakai lahan ini merupakan bukti nyata dari komitmen luar biasa bupati Gus Yani terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

“Dengan penandatanganan pinjam pakai lahan bekas gedung UPT SMPN 30 Sidayu ini menunjukkan bahwa ada komitmen yang luar biasa dari bapak bupati. Khususnya dalam melaksanakan Program Sekolah Rakyat ini di Gresik. Karena bapak bupati menginginkan adanya perbaikan kesejahteraan bagi masyarakat Gresik, terutama akses pendidikan bagi anak-anak,” kata Ummi Khoiroh.  

Menurut Ummi Khoiroh, Pemkab Gresik telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para orang tua dan calon siswa, untuk memastikan pemahaman dan partisipasi publik terhadap program Sekolah Rakyat.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan inklusif, Pemkab Gresik berkomitmen menjadikan Sekolah Rakyat sebagai upaya membangun masyarakat yang lebih berdaya.

Hal itu melalui pendidikan berkualitas dan penuh keberpihakan terhadap yang membutuhkan.

“Sosialisasi tersebut menekankan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar inisiatif pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen transformasi sosial yang penting bagi masa depan generasi penerus bangsa,” katanya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved