Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
Petugas Puskesmas Duduksampeyan kemudian mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans dan membawanya ke RSUD Ibnu Sina Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan tabrak lari di Jalur Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jumat (10/10/2025) malam.
Korban diketahui bernama Dedik Setyawan, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion bernopol W-6385-AM.
Saat itu, motor yang dikendarainya melaju dari arah barat menuju timur.
Baca juga: KRONOLOGI Kebakaran Dua Kafe di Kebomas Gresik, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Setibanya di lokasi kejadian, diduga motor korban bersenggolan dengan kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya.
Akibat benturan tersebut, korban terjatuh ke arah kanan dan langsung terlindas kendaraan lain yang berada di belakangnya.
Baca juga: KRONOLOGI Pengendara Motor Celaka di Menganti Gresik, Bermula Dahului Truk Tronton
Pengemudi kendaraan yang melindas korban langsung melarikan diri dari lokasi.
Tak berhenti di situ, sepeda motor korban juga menabrak sepeda angin yang dikendarai Sukar, yang berada di depannya.
Korban tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka parah.
Baca juga: Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif Resmikan Kelas Peminatan di SMP YIMI
Petugas Puskesmas Duduksampeyan kemudian mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans dan membawanya ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Mendapat laporan adanya kecelakaan, petugas dari Polsek Duduksampeyan langsung bergerak menuju lokasi. Polisi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Benar, satu orang meninggal dunia," ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
KRONOLOGI Kebakaran Dua Kafe di Kebomas Gresik, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Jakad Ala Dispendukcapil Gresik, Bagikan Nasi Kotak untuk Warga yang Melintas di Alun-alun |
![]() |
---|
Program Tameng Petrokimia Gresik, Living Lab Pertanian Berkelanjutan Pertama di Malang |
![]() |
---|
Sudah Tua Jadi Pengedar Sabu, Vonis Kakek Di Gresik Didiskon Menjadi 7 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Dana Transfer Dipotong, Bupati Gresik Perketat Belanja Daerah : Layanan Publik Tetap Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.