Berita Viral

Dulu Dipuji, Dedi Mulyadi Kini Malah Dikritik Gegara APBD Jabar, Mendagri: Kalah Sama Sri Sultan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini malah dikritik oleh Mendagri Tito Karnavian gara-gara APBD Jawa Barat. Padahal sebelumnya dipuji.

Kolase tribun Jabar dan Kompas TV.
DEDI MULYADI DIKRITIK - Kolase foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Mendagri Tito Karnavian. 

SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini malah dikritik oleh Mendagri Tito Karnavian gara-gara APBD Jawa Barat.

Padahal, sebelumnya Dedi Mulyadi sempat dipuji-puji oleh Tito.

Tito kini bahkan menyebut Jawa Barat kini kalah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan usai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di wilayahnya mengalami penurunan signifikan.

Jawa Barat yang selama ini dikenal sebagai provinsi dengan serapan anggaran tertinggi secara nasional, kini turun ke peringkat ketiga, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Rekam Jejak Farhan Wali Kota Bandung yang Berani Tolak Usulan Dedi Mulyadi, Dapat Dukungan Pedagang

Kondisi ini mendapat perhatian langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar pada Senin (7/7/2025).

“Dulu Jawa Barat selalu nomor satu, sekarang Kang Dedi Mulyadi kalah sama Ngarso Dalem Sri Sultan dan Pak Lalu Iqbal dari NTB,” ujar Tito dalam forum tersebut, seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Tito secara tegas meminta Pemprov Jabar untuk segera melakukan evaluasi serta percepatan realisasi anggaran.

Ia menekankan bahwa penurunan ini perlu dijadikan alarm serius bagi jajaran Pemprov.

“Gubernur Dedi Mulyadi harus segera bergerak cepat. Penurunan ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi APBD 2025 difokuskan pada pembayaran utang dan berbagai kewajiban lainnya.

Total APBD Jawa Barat tahun 2025 mencapai Rp 37 triliun, namun menurut Dedi, tidak seluruhnya bisa digunakan untuk program pembangunan atau pelayanan publik.

“Dari Rp37 triliun itu, sekitar Rp6 triliun dibagi ke kabupaten/kota dalam bentuk dana bagi hasil kendaraan bermotor,” jelasnya.

Sementara sisanya sebesar Rp31 triliun, menurut Dedi, telah tersedot untuk berbagai kewajiban, antara lain:

  • Utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp600 miliar
  • Tunggakan BPJS Rp334 miliar
  • Operasional Bandara Kertajati Rp60 miliar
  • Operasional Masjid Al-Jabbar sekitar Rp40 miliar
  • Tunggakan ijazah siswa sebesar Rp1,2 triliun yang dibayar melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

“Jangan dikira anggaran Rp31 triliun itu semuanya bisa dipakai. Banyak yang harus kami lunasi dulu,” kata Dedi, Rabu (9/7/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved