OJK Catat Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Ditengah Gejolak Global

Pada kuartal I-2025, ekonomi Indonesia tumbuh 4,87 persen secara tahunan (year-on-year), meskipun sedikit melambat.

Foto Istimewa OJK
TETAP TANGGUH - Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat memberikan keterangan dalam RDKB OJK secara online. Dia menyebut meski tekanan eksternal terus berlanjut, ekonomi dan pasar keuangan Indonesia tetap terjaga. 

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan  Bursa Karbon, selama tahun 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif  atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal.

Terdiri dari Sanksi Administratif  berupa Denda sebesar Rp10.780.000.000,00 kepada 14 Pihak, Sanksi Administratif  berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak, Pencabutan Izin Usaha perusahaan Efek kepada 2 Perusahaan, dan Peringatan Tertulis kepada 8 Pihak.

Serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda dengan nilai sebesar Rp 17.452.720.000,00 kepada 251 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal dan 73 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000,00 dan 33 Sanksi  Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan Non Kasus.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved