OJK Catat Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Ditengah Gejolak Global
Pada kuartal I-2025, ekonomi Indonesia tumbuh 4,87 persen secara tahunan (year-on-year), meskipun sedikit melambat.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, di tengah ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat.
"Kinerja ekonomi domestik tetap solid berkat konsumsi rumah tangga yang terjaga dan inflasi yang stabil," kata Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (10/7/2025).
Pada kuartal I-2025, ekonomi Indonesia tumbuh 4,87 persen secara tahunan (year-on-year), meskipun sedikit melambat.
Konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,89 persen yoy dan menjadi pendorong utama pertumbuhan.
Sementara inflasi tetap dalam kendali di angka 1,95 persen, masih dalam rentang target Bank Indonesia.
"Ketahanan ekonomi Indonesia juga tercermin dari sejumlah indikator positif lainnya. Diantaranya adalah surplus neraca perdagangan yang konsisten, penurunan defisit transaksi berjalan menjadi hanya 0,05 persen dari PDB (sebelumnya 0,87 persen), serta cadangan devisa yang tetap tinggi," jelas Mahendra.
Hal itu menunjukkan, meski tekanan eksternal terus berlanjut, dampaknya terhadap ekonomi dan pasar keuangan Indonesia tetap terjaga.
OJK menyambut baik paket insentif ekonomi yang direncanakan pemerintah pada Juni 2025, dan berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis untuk memperkuat intermediasi keuangan, pendalaman pasar, serta pengembangan sektor produktif termasuk UMKM.
"Kami akan terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pelaku industri keuangan untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
Sementara itu, kondisi pasar keuangan Indonesia turut mencerminkan optimisme. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan 6,04 persen secara bulanan (month-to-date) pada Mei 2025, mencapai level 7.175,82—salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.
Secara year-to-date, IHSG naik 1,35 persen. Nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp12.420 triliun, naik 6,11 persen mtd.
Sementara itu, pasar obligasi juga menunjukkan tren positif. Indeks ICBI naik 0,78 persen mtd dengan rata-rata yield SBN turun 4,76 basis poin.
Investor asing mencatatkan net buy Rp 24,09 triliun di SBN.
Di sektor pengelolaan investasi, total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp 848,88 triliun dengan NAB reksa dana senilai Rp517,99 triliun.
Penggalangan dana di pasar modal tetap kuat, mencapai Rp65,56 triliun dari 6 emiten baru.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon, selama tahun 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal.
Terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp10.780.000.000,00 kepada 14 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak, Pencabutan Izin Usaha perusahaan Efek kepada 2 Perusahaan, dan Peringatan Tertulis kepada 8 Pihak.
Serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda dengan nilai sebesar Rp 17.452.720.000,00 kepada 251 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal dan 73 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000,00 dan 33 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan Non Kasus.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pelajar di Jombang Terekam Bermesraan di Minimarket, DPRD Akan Panggil Sekolah |
![]() |
---|
Selendang Terlilit Masuk Gir Roda Motor, Pasutri di Ngawi Terjatuh Dan DDitabrak Truk Elpiji |
![]() |
---|
Manfaat Sholawat Adrikni dan Bacaan Lengkapnya Arab serta Artinya |
![]() |
---|
Anggota Komisi D DPRD Jatim Dewanti Rumpoko: Lingkungan Hidup Perlu Dijaga Bersama |
![]() |
---|
Pekerja Proyek Gorong-gorong di Surabaya Meninggal Dunia, Diduga Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.