Kapal Tenggelam di Selat Bali

TNI AL Petakan 7 Lokasi Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya, Ada yang Dekat Kabel Bawah Laut Jawa-Bali

Tim Underwater TNI AL memetakan tujuh titik lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
Imam Nawawi/TribunJatim.com
DEKAT KABEL LAUT: Hasil Kajian Tim Hidrosal TNI AL dipaparkan saat jumpa Pers di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (8/7/2025) Ada tujuh titik duga lokasi Bangkai Kapal Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. 

SURYA.co.id, BANYUWANGI - Tim Underwater TNI AL memetakan tujuh titik lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.

Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada II, Laksamana Pertama TNI Endra Hartono, mengatakan dari tujuh titik duga tersebut yang paling diyakini, berada di titik empat lokasi bangkai kapal.

Menurutnya, di titik keempat tersebut jaraknya sejauh 30 meter dari kabel bawah laut penghubung Pulau Jawa dengan Bali.

"Di titik nomor empat itu, jaraknya sejauh 30 meter dari kabel bawah laut," ujarnya saat jumpa pers di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, hasil pendeteksian dengan magnetumeter dan multibim echosounder di tujuk titik duga tersebut, mengerucut di tiga lokasi yang diyakini ada logam di bawah laut.

"Di titik 4,5 dan 7. Tetapi setelah kami identifikasi kembali dengan side scene sonar, lokasi kapal yang diduga mengarah pada titik 4," ungkapnya.

Namun untuk lebih detailnya gambaran bawah laut. Endra mengatakan saat ini sedang dalam proses penyusunan dan belum bisa dipublikasikan.

"Untuk gambaran tiga dimensinya, masih dalam proses dan akan kami sampaikan kembali lebih lanjut. Sebab sekarang baru digelar rapat," imbuhnya.

Sementara, Deputi Operasional dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana TNI (Purn) R Eko Suyatno, mengatakan hasil deteksi kondisi bawah air Selat Bali ini akan menentukan keberhasilan operasi SAR , dan tiga hari ke depan

"Hasil deteksi bawah air, kami segera kami tidak lanjuti, untuk memaksimalkan pencarian terhadap korban," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved