Masuk Jaringan Pengedar Narkoba, 2 Perempuan Gresik Jadikan Anak Sebagai Alasan
Pengakuan 2 perempuan asal Kabupaten Gresik, Jatim, nekat mengedarkan narkoba dengan alasan untuk menghidupi anaknya
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - 2 perempuan asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam pers rilis ungkap kasus peredaran narkoba.
Mereka adalah Yuyun Oktavia (45) asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Lalu, Cicik Kristianto (41) asal Dusun Singorejo di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Keduanya adalah bagian dari 5 orang jaringan pengedar narkoba Banyuwangi.
Kedua perempuan Gresik ini berstatus single parent. Mereka nekat menjadi pengedar narkoba untuk wilayah Gresik.
Cicik terlihat menangis saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan bahwa 5 tersangka pengedar sabu ini di antaranya Iqbar Cahyo Kusumo (22) asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik serta Tomi Okta Siswanto (37) asal Desa Sukonatar Banyuwangi dan Dwi Yuli Susilowati (31) asal Desa Jajak, Gambiran, Banyuwangi.
“Lalu kedua pengedar perempuan asal Gresik yang berstatus janda. Keduanya nekat melakukan bisnis haram, beralasan untuk menghidupi anaknya. Semuanya pengedar,” ujar Ahmad Yani, Selasa (8/7/2025).
Dalam menjalankan bisnis serbuk haram ini, para tersangka membeli paket Rp 700 ribu, lalu diecer dijual.
“Sasaran peredaran yang dilakukan di Gresik, Surabaya dan Banyuwangi," imbuhnya.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika jenis Sabu lebih dari 5 gram, diancam dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun.
Kabupaten Gresik
pengedar narkoba di Gresik
jaringan pengedar narkoba
jaringan narkoba
Banyuwangi
perempuan Gresik
Rumah Warga Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Bersih-bersih Sampah di Pantai Seranite Banyuwangi, Ini Pesan Bupati Ipuk Fiestiandani |
![]() |
---|
Di Kabupaten Banyuwangi, Penjualan Beras SPHP Ditarget 12 Ribu Ton Hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Uji Coba Digitalisasi Bansos Nasional di Banyuwangi : Sistem Baru Dinilai Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pikap Angkut 2.000 Botol Arak Ilegal dari Bali Diamankan di Banyuwangi, Hendak Dikirim ke Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.