Berita Viral

Bocah 12 Tahun yang Digugat Kakeknya di PN Tak Cuma Terancam Kehilangan Rumah, Sumber Hidupnya Juga

Fakta memilukan kembali terungkap dari kasus ZI, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang digugat kakek dan neneknya.

Editor: Musahadah
kolase tribun cirebon/istimewa
PILU - ZI, bocah 12 tahun yang digugat kakek neneknya di Indramayu tak hanya terancam kehilangan rumah, tapi juga sumber penghidupannya. Dedi Mulyadi sudah turun tangan. 

Heryatno pun berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ungkapnya.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur. 

Gugatan itu teregistrasi dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm. 

“Benar, di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI,” ujar dia.

Adrian menyampaikan, sidang perdana digear pada 2 Juli 2025.

Namun, majelis hakim menunda persidangan karena tergugat ketiga dalam hal ini ZI tidak hadir. 

Sidang itu hanya dihadiri tergugat satu (Ibu ZI) dan dua (kakak ZI). 

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 16 Juli 2025 dengan agenda pramediasi.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kelengkapan kehadiran para pihak,” ujar dia.

Dedi Mulyadi turun tangan

DIGUGAT - ZI, bocah berusia 12 tahun yang digugat kakek dan neneknya ke pengadilan gara-gara rumah, Dedi Mulyadi turun tangan.
DIGUGAT - ZI, bocah berusia 12 tahun yang digugat kakek dan neneknya ke pengadilan gara-gara rumah, Dedi Mulyadi turun tangan. (kolase tribun cirebon/tribun jabar)

Kasus yang dialami ZI rupanya menggugah hati Gubernur Jawa Barat. Dedi Mulyadi

Dedi  mengundang Zaki, sang ibu, dan kakaknya ke kediamannya untuk memberikan perhatian langsung.

Dedi tak hanya memberi semangat dan dukungan moril kepada keluarga kecil tersebut, ia juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui seorang pengacara.

“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar dia dalam video yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (7/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved