Berita Viral

Bocah 12 Tahun yang Digugat Kakeknya di PN Tak Cuma Terancam Kehilangan Rumah, Sumber Hidupnya Juga

Fakta memilukan kembali terungkap dari kasus ZI, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang digugat kakek dan neneknya.

Editor: Musahadah
kolase tribun cirebon/istimewa
PILU - ZI, bocah 12 tahun yang digugat kakek neneknya di Indramayu tak hanya terancam kehilangan rumah, tapi juga sumber penghidupannya. Dedi Mulyadi sudah turun tangan. 

Akan tetapi, niat tersebut ditolak oleh sang kakek karena alasan kekeluargaan.

“Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ujarnya.

Sebagai informasi, rumah itu terdiri atas empat kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta area depan yang dimanfaatkan sebagai tempat berjualan. 

Akan tetapi, rumah itu kini sedang terancam lepas lepas akibat gugatan dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung keluarga.

Kasusnya Viral 

Konflik keluarga ini mencuat setelah ZI melakukan aksi yang menyentuh hati dengan membentangkan spanduk yang berisi permintaan tolong agar nasibnya diperhatikan.

 Spanduk tersebut bukan ditujukan sembarangan.

Baca juga: KRONOLOGI Master Limbad Ditahan Imigrasi Arab Saudi Saat Umroh, Sebutkan Ini Lalu Dilepas Lagi  

Teriakan minta tolong ZI diarahkan langsung ke berbagai tokoh penting, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jawa Barat Ono Surono, hingga Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Heryatno, kakak ZI mengatakan bangunan yang digugat itu milik ayahnya.

“Bangunan ini itu milik dari almarhum bapak dan ibu saya,” ujar Heryatno, Minggu (6/7/2025).
 
Heryatno menceritakan, di rumah sederhana itu, dia, kedua orangtuanya, dan ZI tinggal selama ini. 

Keluarga kecil mereka sudah tinggal selama 15 tahun atau sejak Heryatno kala itu masih berusia 5 tahun. 

Heryatno mengaku kaget saat tiba-tiba mereka mendapat pemberitahuan mereka telah digugat oleh sang kakek. 

Heryatno mengatakan, selama ini hubungan keluarga mereka dengan sang kakek baik-baik saja. 

“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ujar dia. 

Gugatan ini diketahui sudah naik di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved