Duduk Perkara Pria Diduga Curi Ponsel di Jalan Tunjungan Surabaya Ditangkap Warga, Dimaafkan Korban

Sebuah video amatir berdurasi 19 detik viral di media sosial setelah memperlihatkan momen seorang pria diduga pelaku pencurian ponsel ditangkap warga

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Adrianus Adhi
Capture Instagram
Seorang pria dipiting, dan dituduh mencuri ponsel 

SURYA.co.id, Surabaya - Sebuah video amatir berdurasi 19 detik viral di media sosial setelah memperlihatkan momen seorang pria diduga pelaku pencurian ponsel ditangkap warga di kawasan wisata sejarah Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur Sabtu (5/7/2025).

Video tersebut diunggah akun Instagram @disekitar_surabaya sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam unggahan itu, terlihat pria berbaju kotak-kotak digelandang oleh beberapa orang menyusuri trotoar Jalan Tunjungan.

Unggahan tersebut langsung menarik perhatian warganet. Narasi dalam video menyebutkan bahwa pria tersebut tertangkap karena diduga mencuri ponsel milik pengunjung.

“WASPADALAH!! Maling tertangkap di Jalan Tunjungan, Surabaya, kemarin malam. Tetap waspada dan jaga diri, Bolo. Tempat wisata sudah disusupi orang-orang seperti ini,” tulis akun tersebut.

Penelusuran SURYA.co.id mengungkap bahwa video itu merupakan unggahan ulang dari akun TikTok @pinathaa, yang kini telah menghapus kontennya.

Kronologi Penangkapan dan Proses Hukum di Polsek Genteng Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, AKP Vian Wijaya, membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (3/7/2025) malam. Pria dalam video diketahui berinisial VF (30).

Menurut Vian, VF awalnya menemukan ponsel Samsung yang tertinggal di dalam photobooth di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya. Namun, ia tidak mengembalikannya kepada pemilik atau melapor ke petugas.

"Tapi pelapor mencari menggunakan aplikasi find my phone. Lalu saat dicari dan ketahuan. Dia ada. Ya dibawa ke Mapolsek Genteng," ujar Vian saat dikonfirmasi Sabtu (5/7/2025).

Korban, seorang mahasiswa, melacak ponselnya menggunakan fitur pelacakan dan berhasil menemukan lokasi ponsel masih berada di sekitar Jalan Tunjungan.

Saat ditanya, VF sempat berkelit. Namun setelah dilakukan penggeledahan oleh teman-teman korban dan warga sekitar, ponsel ditemukan di dalam pakaian VF.

"Salahnya dia, dia melihat ponsel ketinggalan malah diambil, bukannya dilaporkan ke petugas di dekat sana; Satpol PP, Dishub," ungkap Vian.

Karena terbukti membawa ponsel tersebut tanpa itikad mengembalikan, VF kemudian dibawa ke Mapolsek Genteng untuk diperiksa lebih lanjut.

Pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban dan langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap VF.

"Korban anak kuliahan. Ponsel Samsung seharga Rp2-3 jutaan. Pria itu sempat berkelit, akhirnya dibantu warga untuk dibawa ke polsek," jelas Vian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved