DPRD Jatim Disambati Mahalnya Seragam SMA/SMK di Trenggalek, Dispendik Diminta Evaluasi
Wakil Ketua DPRD, Deni Wicaksono disambati warga terkait mahalnya harga seragam sekolah di jenjang SMA/SMK Negeri wilayah Kabupaten Trenggalek.
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono disambati warga terkait mahalnya harga seragam sekolah di jenjang SMA/SMK Negeri wilayah Kabupaten Trenggalek.
Saat reses di Trenggalek, Deni menerima aduan warga yang mengeluhkan sistem pengadaan seragam sekolah yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga tidak mampu.
Berdasarkan laporan masyarakat, seragam sekolah di sejumlah SMA/SMK di Trenggalek langsung didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh rekanan dari Jatim.
Harga kain seragam ditetapkan Rp 195 ribu per meter, mencakup dua jenis seragam, yakni abu-abu putih dan pramuka.
“Kalau benar ada kewajiban beli seragam dari sekolah dengan harga mahal, ini harus segera dievaluasi. Tidak boleh ada paksaan, apalagi sampai memberatkan wali murid,” tegas Deni Wicaksono, Sabtu (5/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu, juga mengkritisi peran komite sekolah yang menjadi ujung tombak penjualan seragam.
Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, praktik ini rentan disalahgunakan dan memunculkan ketidaktransparanan.
“Orang tua harus diberi ruang untuk beli seragam di luar, selama sesuai warna dan model. Jangan sampai wali murid dipaksa membeli dari sekolah saja,” tambah Deni.
Selain harga seragam, warga juga mengadukan berbagai pungutan di sekolah, seperti sumbangan peningkatan prestasi Rp 150 ribu per bulan dan iuran komite Rp 200 ribu per bulan.
Bahkan, ada informasi dana komite disiapkan untuk mengantisipasi masalah hukum yang mungkin muncul.
“Ini aneh, jangan sampai sumbangan-sumbangan ini malah jadi beban baru bagi masyarakat. Harus transparan, jelas peruntukannya dan tidak memaksa,” tegasnya.
Deni mengingatkan, akar persoalan ini muncul karena tidak adanya regulasi harga maksimal seragam di level provinsi atau nasional.
Beberapa daerah memang sudah menerapkan pergub atau perwali soal harga seragam, namun di Jatim belum ada ketentuan serupa yang mengikat semua sekolah.
“Moratorium penjualan seragam di sekolah sudah dicabut Gubernur sejak akhir 2023. Tapi bukan berarti sekolah bebas menentukan harga seenaknya,” ujarnya.
Deni juga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) turut memperparah situasi ini.
Padahal, laporan di lapangan menunjukkan praktik jual beli seragam sekolah masih menyimpan banyak persoalan.
“Kami di Fraksi PDI Perjuangan siap menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat terkait keberatan pembelian seragam yang mahal dan cenderung memaksa. Dan kami juga siap menindaklanjuti supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Kasihan masyarakat,” tegas Deni.
DPRD Jatim, lanjut Deni, merekomendasikan agar Dispendik segera menetapkan harga acuan seragam yang wajar, termasuk transparansi laporan koperasi dan komite sekolah.
Selain itu, pengawasan lapangan dan sosialisasi ke wali murid harus ditingkatkan.
“Kalau tidak ditangani serius, masalah mahalnya seragam ini bisa terus jadi beban warga. Padahal sekolah negeri seharusnya jadi solusi, bukan justru menambah masalah,” tandasnya. (*)
DPRD Jatim
DPRD Jawa Timur
Deni Wicaksono
mahalnya seragam SMA
Kabupaten Trenggalek
PDI Perjuangan
PDIP
Grup Musik Asal Surabaya Klantink Ikut Meriahkan Gebyar Ekraf di Alun-alun Trenggalek |
![]() |
---|
DPRD Jatim Ajak Seluruh Pihak Memaknai HUT ke-80 RI Sebagai Momentum Refleksi Spirit Kemerdekaan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat : Progres Sekolah Rakyat di Jawa Timur Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Susunan Pengurus PDIP 2025-2030, Hasto Jadi Sekjen PDIP Lagi |
![]() |
---|
Profil Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan 3 Periode, Loyalis Megawati yang Kembali ke Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.