Dalam 6 Bulan KAI Daop 8 Surabaya Tutup 19 Titik Perlintasan Liar Di Berbagai Lokasi
Perlintasan liar merupakan perlintasan sebidang yang dibuka secara tidak resmi oleh masyarakat dan tanpa memiliki izin resmi.
SURYA.CO.ID SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan penutupan sejumlah perlintasan sebidang tidak resmi (perlintasan liar) di berbagai wilayah.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.
Minggu ini KAI Daop 8 Surabaya melakukan penutupan perlintasan liar yang berada di KM 88+8/9 dan 89+5/6 petak jalan antara Stasiun Pogajih - Kesamben, tepatnya di Dusun Ngresap, Kelurahan Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Perlintasan liar merupakan perlintasan sebidang yang dibuka secara tidak resmi oleh masyarakat dan tanpa memiliki izin resmi.
Keberadaan perlintasan ini sangat membahayakan karena tidak memiliki fasilitas keselamatan seperti palang pintu, sinyal, atau petugas jaga.
Baca juga: Kerap Terjadi Laka Kereta Api, Perlintasan Liar di Ngadiluwih Kediri Ditutup
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan menggunakan perlintasan resmi yang sudah tersedia. Jangan melintasi rel secara sembarangan karena risikonya bisa fatal,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penutupan lebih dari 19 titik perlintasan liar di berbagai lokasi.
Penutupan dilakukan dengan metode pengurugan untuk normalisasi jalur KA, pemasangan pagar pengaman, dan penjagaan sementara di lokasi perlintasan yang ditutup guna memastikan keamanan.
Baca juga: Sambut Libur Panjang Sekolah, KAI Daop 8 Surabaya Tawarkan Diskon 30 persen KA Ekonomi
Tak hanya melakukan penutupan, KAI Daop 8 Surabaya juga aktif mengedukasi masyarakat melalui berbagai program sosialisasi keselamatan, terutama kepada warga yang tinggal di sekitar rel kereta api.
Langkah-langkah preventif yang secara konsisten dilakukan antara lain:
- Sosialisasi langsung di area perlintasan dan pemukiman padat penduduk.
- Kampanye Rail Safety Campaign di sekolah dan komunitas masyarakat.
- Koordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Perhubungan terkait penutupan perlintasan liar dan perpanjangan waktu penjagaan di titik rawan.
- Pemasangan rambu-rambu keselamatan dan pengecatan marka jalan.
PT KAI Daop 8 Surabaya
perlintasan liar
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif
surabaya.tribunnews.com
Trik WhatsApp 2025: Cara Mengintip Status WA yang Diprivasi, Jarang Diketahui Banyak Orang |
![]() |
---|
Pesona Kebun Bibit Wonorejo, Taman Kota Ramah Anak dengan Danau dan Zona Edukasi |
![]() |
---|
Taman Suroboyo, Wisata Gratis dengan Patung Raksasa dan View Pantai Kenjeran |
![]() |
---|
Sosok 4 Alumni SMA Taruna Nusantara yang Raih Adhi Makayasa 2025, Ada yang Pernah Gagal Masuk Akmil |
![]() |
---|
Bacaan Doa untuk Orang Tua yang Masih Hidup atau Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.