Cahyo Apresiasi BLT Untuk 2.592 Buruh Pabrik Rokok di Surabaya, Ringankan Beban Tahun Ajaran Baru
Antara lain seperti pengentasan kemiskinan selain pengentasan kemiskinan buruh rokok dan petani tembakau.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Ribuan pekerja di sektor tembakau mendapat suntikan positif untuk membantu ekonomi keluarganya dengan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemprov Jatim, Jumat (4/7/2025).
BLT itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan kepada 2.592 karyawan pabrik rokok di Surabaya.
Anggota DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso mengapresiasi pencairan BLT yang bersamaan tahun ajaran baru, karena bisa membantu persiapan anak mendaftar sekolah.
"Kami dari Komisi E DPRD Jatim mengapresiasi sikap proaktif Pemprov Jatim dalam mengoptimalkan DBHCHT sehingga betul-betul memberikan manfaat secara cepat dan efektif untuk masyarakat kita," kata Harjo ketika menghadiri penyerahan secara simbolis BLT DBHCHT kepada karyawan Pabrik HM Sampoerna Rungkut II, Jalan Kalirungkut, Surabaya, Jumat (4/7/2025).
Dipimpin langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ada 2.592 karyawan pabrik rokok Sampoerna yang mendapatkan bantuan. Bagi Cahyo, penyerahan bantuan ini bentuk komitmen pemprov dalam menyejahterakan para pekerja industri tembakau.
Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menegaskan bahwa industri tembakau menjadi salah satu penggerak ekonomi Jatim. Karenanya, para pekerja tembakau sangat layak ikut merasakan intervensi secara langsung.
Bantuan yang diberikan bersamaan tahun ajaran baru akan sekaligus membantu para pekerja dalam mewujudkan akses pendidikan untuk anak mereka.
"Momentum penyerahan juga sangat baik bertepatan dengan tahun ajaran baru. Tadi, saya tanya ibu-ibu, uangnya ada yang untuk daftar sekolah bahkan membayar semester kuliah anak mereka," ujar Cahyo yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Jatim ini.
Cahyo menambahkan, pihaknya melalui Komisi E DPRD Jatim telah mendiskusikan langkah optimalisasi persentase DBHCHT pemerintah pusat bagi Pemprov Jatim. Apalagi saat ini Jatim merupakan penyumbang pajak cukai rokok terbesar nasional.
Mengutip sejumlah sumber, Pemprov Jatim mengelola Rp 3,57 triliun atau 55,9 persen dari keseluruhan DBHCHT 2025. Pada skema pembagiannya, Pemprov Jatim akan menerima DBHCHT sejumlah Rp 954,13 miliar.
Sebagian besar digunakan untuk sektor kesehatan sebagaimana aturan pemerintah dan BLT. Yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan dan sisanya untuk penegakkan hukum rokok ilegal.
Namun demikian, besaran dana tersebut dinilai masih sangat terbatas karena provinsi juga mempunyai prioritas lain yang belum tercakup anggaran tersebut.
Antara lain seperti pengentasan kemiskinan selain pengentasan kemiskinan buruh rokok dan petani tembakau.
Tahun ini, tercatat total 15.000 buruh pabrik rokok lintas wilayah menerima BLT, masing-masing senilai Rp 1.325.900 yang langsung ditransfer melalui rekening Bank Jatim. Jika diakumulasi, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 19,8 miliar.
Apabila ada penambahan persentase yang bisa terus diperjuangkan ke Kementerian Keuangan, Cahyo berharap manfaat DBHCHT semakin optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT DBHCHT Surabaya
BLT untuk 2.592 buruh rokok
Cahyo Harjo Prakoso
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
BLT di tahun ajaran baru
DBHCHT untuk pendidikan
PT HM Sampoerna Tbk
kesejahteraan buruh rokok
Surabaya
Jawa Timur
Demo di Surabaya Berlanjut Sampai Malam, Pos Polisi di Taman Bungkul dan Depan KBS Terbakar |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Ada Tragedi Kali Jagir, Komisi A Kritisi SOP Penindakan Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya |
![]() |
---|
Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jadi Atensi DPRD Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.