Di Hadapan Menpan RB, Eri Cahyadi Bicara Tentang ASN Surabaya yang Bekerja secara Fleksibel

Strategi Pemkot Surabaya dalam melaksanakan kebijakan fleksibilitas kerja Fleksibel Working Arrangement (FWA)

SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway
BERTEMU MENTERI - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Kamis (3/7/2025). Pada pertemuan tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan strategi Pemkot Surabaya dalam melaksanakan kebijakan fleksibilitas kerja Fleksibel Working Arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Kamis (3/7/2025).

Pada pertemuan tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan strategi Pemkot Surabaya dalam melaksanakan kebijakan fleksibilitas kerja Fleksibel Working Arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Di hadapan Menteri Rini, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya telah menerapkan fleksibilitas kerja.

Sebab, sejumlah pelayanan masyarakat tak lagi terpusat di kantor pemerintahan, memainkan dipindahkan ke sejumlah Balai RW.

Dengan semakin dekat kepada masyarakat, pemohon pelayanan semakin dimudahkan.

"Pegawai di Pemkot Surabaya sudah banyak yang tak bekerja di kantor sebab mereka telah berada di Balai-balai RW," kata Wali Kota Eri pada sambutan selamat datang tersebut.

Baca juga: Prihatin Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, DPRD Jatim akan Sidak ke Pelabuhan Ketapang

Pelayanan tersebut terintegrasi secara digital dengan platform aplikasi yang dikembangkan Pemkot Surabaya.

Karenanya, selain lebih dekat maka pelayanan bisa semakin cepat.

"Data-data yang disampaikan pemohon tersebut akan masuk melalui aplikasi," kata Cak Eri pada pertemuan yang turut dihadiri jajaran pejabat di Pemkot Surabaya ini.

Sekalipun bekerja secara fleksibel, masing-masing ASN tetap berada di bawah pengawasan atasan.

Mereka memiliki kinerja dan target penilaian kinerja tertentu yang wajib diselesaikan.

"Ada output dan outcame yang harus dicapai dan disampaikan kepada atasan masing-masing. Sehingga sekali pun bekerja darimana saja, kinerja masing-masing tetap terpantau," tandas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

ASN Pemkot Surabaya juga memiliki tanggungjawab melaksanakan target nasional dan 7 prioritas pembangunan Kota Surabaya periode 2025–2030.

Yakni, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, menurunkan angka kematian ibu (AKI), menurunkan angka kematian bayi (AKB), menurunkan angka stunting, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi (rasio Gini).

"Kami berterimakasih kepada Kementerian PAN RB yang telah banyak memberikan arahan kepada kami. Karenanya, setiap Aparatur yang ada di Pemkot Surabaya sejalan dengan target pemerintah pusat," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved