Kanal Digital Mudahkan Pembayaran Pajak, Realisasi Pendapatan Semester 1 di Mojokerto Rp 257 M

Ditambah layanan jemput bola dan mobil keliling pembayaran PBB ke  desa-desa, yang efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
KEMUDAHAN LAYANAN PAJAK - Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa Gus (Barra) meresmikan loket pelayanan Grha Sulpa Sthana di Pasar Rakyat Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Rabu (2/7/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat membayar pajak daerah. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pajak masih menjadi sumber pendapatan terbesar pemerintah, begitu pula di Kabupaten Mojokerto yang menunjukkan trend positif pada enam bulan pertama 2025.

Selama semester pertama tahun ini, realisasi pendapatan pajak daerah Pemkab Mojokerto sudah mencapai Rp 257,58 miliar.  Pendapatan pajak daerah tersebut telah mencapai 51,07 persen, dari target Rp 504,38 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, capaian ini menunjukkan trend positif dari hasil kinerja kolaboratif dari seluruh pihak.

Di antaranya perangkat daerah, pemerintah desa (pemdes), pelaku usaha dan masyarakat yang mendukung pendapat PAD di sektor pajak.

Keberhasilan dalam memenuhi lebih dari 50 persen target itu,  berkat kemudahan layanan pembayaran pajak hingga perluasan kanal pembayaran digital.

"Kita terus mendorong inovasi dalam kemudahan layanan melalui perluasan kanal pembayaran digital dan pelayanan berbasis desa dan kelurahan," kata Ardi, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, inovasi pelayanan yang semakin ditingkatkan semakin mempermudah masyarakat membayar pajak, khususnya dalam pengelolaan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Ditambah layanan jemput bola dan mobil keliling pembayaran PBB ke  desa-desa, yang efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak

Optimalisasi juga ditingkatkan melalui perluasan kanal pembayaran digital, integrasi data perpajakan, kolaborasi aktif dengan desa dan kelurahan dalam pemutakhiran data objek pajak

"PBB telah menyumbang Rp 79,92 miliar atau 68,9 persen dari target tahunan sebesar Rp 116 miliar, per Juni 2025," ungkap Ardi.

Ardi menyebut, Bapenda juga memanfaatkan momentum kegiatan sosial maupun forum pertemuan rutin di seluruh kecamatan, di mana sosialisasi dan edukasi itu berhasil meningkatkan kesadaran serta, partisipasi masyarakat terkait kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

Ada pun capaian signifikan adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai Rp 6 0,37 miliar dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 41,61 miliar.

Kemudian BPHTB sebesar Rp 25,93 miliar serta sektor pajak minerba yang menunjukkan pertumbuhan di angka Rp 3,65 miliar. "Kinerja ini menjadi bukti konkret bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah berjalan efektif," pungkasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Mojokerto melalui Bapenda  berkomitmen mendorong transformasi digital layanan pajak, peningkatan kualitas SDM, penguatan pengawasan serta regulasi daerah.

"Dengan capaian di semester pertama ini, kami optimistis target tahun 2025 dapat tercapai bahkan terlampaui," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved