Solusi Aset Nganggur Pemkot Surabaya, Pansus RPJMD Desak Bentuk BUMD Aset

Selama ini, tidak ada badan khusus yang bertanggung jawab atas tata kelola aset milik Pemkot Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Nuraini Faiq
PENGELOLAAN ASET - , Ajeng Wira WatiSekretaris Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2005-2029 dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya. Ajeng Wira Wati mendorong Kota Surabaya mempunyai BUMD khusus pengelolaan aset. 

Bisa juga aset tidur itu dibangunkan untuk kemudian bergerak menjadi tempat tumbuh ekonomi kreatif di Surabaya.

"Jika memang mendesak untuk pembangunan sekolah juga lebih baik. Yang penting tidak jadi aset tidur berkepanjangan," tandas Ajeng.

Politisi perempuan ini juga mendorong agar segera dilakukan mapping dan inventarisasi aset.

Termasuk dokumen sah atas aset itu juga harus dipastikan agar tidak muncul sengketa dengan pihak lain.

Selama ini, pengelolaan aset di Kota Surabaya masih berada di satu OPD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Idealnya harus ada UPT atau bahkan BUMD pengelola aset tersendiri. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved