Aturan Jam Malam Anak Surabaya
Aturan Jam Malam Anak di Surabaya Diberlakukan Mulai Rabu Besok, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah bertekad memberlakukan jam malam anak di Surabaya. Ssweeping dilakukan mulai Rabu (2/6/2025) malam besok.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
“Nah itu yang nanti kami amankan. Boncengan telu ada ceweknya. Gak gawe helm. Sing koyok iki sing melanggar. Sanksinya difoto bareng, kami antarkan ke orang tuanya," tutur Cak Eri.
Tetapi kalau mereka belajar, ya silakan. Petugas tak akan menyoal.
Tapi orang tua harus cek, benar tidak anaknya belajar. Itu yang dikonfirmasi.
Anak di luar rumah yang melebihi jam 22.00 WIB namun tujuan dan kegiatannya jelas, misalnya belajar, mengerjakan tugas dan dengan pengetahuan orang tua, mereka tidak masuk melanggar jam malam. Tapi masak belajar sampai larut malam.
Untuk penerapan jam malam anak di Surabaya ini, Cak Eri menegaskan siap menggandeng berbagai pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, LSM dan terpenting adalah peran orang tua.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendukung pemberlakukan jam malam anak.
"Yang melanggar harus disanksi memberi makan ODGJ di Liponsos. Kalau melanggar lagi, perlu pembinaan disiplin dengan TNI," kata Arif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.