Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis, Begini Respon Orangtua Murid di Surabaya
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa SMA Muhammdadiyah 2 Surabaya
GRATIS - Siswa SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Surabaya saat mencoba beberapa permainan tradisional yang disiapkan di area Balai Pemuda Surabaya, beberapa waktu lalu. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta, disambut antusias oleh sebagian orang tua.
“Kalau swasta sekarat, negara wajib turun tangan. Tapi harus ada kesepakatan antara yayasan dan pemerintah. Jangan disamaratakan,” ujarnya.
Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib belajar sembilan tahun harus diberikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Pemerintah kini tengah menyusun regulasi dan skema pembiayaan agar kebijakan ini dapat diterapkan secara bertahap mulai tahun 2026.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ojol di Tuban Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Tuding Akibat Arogansi Aparat |
![]() |
---|
PAPDI Imbau Masyarakat Ambil Langkah Vaksinasi HPV untuk Cegah Infeksi HPV yang Berujung Kanker |
![]() |
---|
Reaksi Wafatnya Affan Kurniawan, Cipayung Jombang Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan di Polresta Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.