KA Tabrak Penerobos Perlintasan di Lamongan, Insiden Ke-14 Selama 5 Bulan di Wilayah Daop 8 Surabaya
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ketika KA Kertajaya jurusan Surabaya (Pasar Turi) – Jakarta (Pasar Senen) melintas di jalur hilir
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Angka kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) di sepanjang jalur wilayah KAI Daop 8 Surabaya, termasuk di Lamongan, termasuk tinggi. Yang terakhir, seorang pengendara motor tertabrak KA di perlintasan Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Minggu (29/6/2025) malam.
Menurut catatan KAI Daop 8 Surabaya, kecelakaan sepeda motor dan KA malam itu merupakan insiden ke-14 selama Januari hingga Juni 2025.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ketika KA Kertajaya jurusan Surabaya (Pasar Turi) – Jakarta (Pasar Senen) melintas di jalur hilir.
Saat itu, palang pintu perlintasan dalam kondisi terbuka karena jam dinas penjaga hanya hingga pukul 22.00 WIB. Itu merupakan perlintasan bersinyal tanpa palang, tetapi kebetulan jam jaga sudah berakhir.
Korban bernama Ima Ayu Anggraeni (35), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Sebelum kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy S 5586 IN dari arah Utara ke Selatan, tepat saat KA melaju dari Timur ke Barat.
Kapolsek Deket, Iptu Tulus Hariyanto membenarkan peristiwa tersebut. "Benar ada pengendara motor tertabrak KA tadi malam," ujar Tulus.
Menurut keterangan dua saksi di lokasi, Sarwono (47) dan Diki (23), warga Desa Deket Wetan, korban tidak sempat menghindar hingga bagian belakang motornya tertabrak lokomotif bernomor lambung 253. Akibat benturan keras, korban terpental ke sisi Selatan jalur rel.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang kaki kiri dan langsung dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian belakang dan diamankan di Polsek Deket sebagai barang bukti.
Tulus bersama anggota Polsek Deket, Unit Laka Polres Lamongan, dan petugas Polsuska langsung melakukan olah TKP serta pengumpulan keterangan dari saksi.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta, terutama saat tidak ada penjaga," ungkapnya.
Sementara Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa saat KA Kertajaya melintas di lokasi tersebut, terjadi benturan dengan kendaraan roda dua yang diduga menerobos perlintasan setelah jam operasional penjagaan berakhir.
Akibat kejadian ini, KA Kertajaya melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di KM 190+2/3 untuk pemeriksaan sarana. Setelah dinyatakan aman, KA kembali melanjutkan perjalanan dan tiba di Stasiun Lamongan pukul 23.07 WIB.
KA Kertajaya mengalami keterlambatan selama 4 menit akibat kejadian ini. Meskipun dampaknya minim terhadap perjalanan KA lainnya, KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf atas ketidaknyamanan.
kecelakaan KA
KA tabrak motor di Lamongan
14 kecelakaan KA selama 5 bulan
PT KAI Daop 8 Surabaya
kecelakaan di perlintasan KA
sosialisasi keselamatan KA
kecelakaan KA di Lamongan
Lamongan
Gabung Persela Lamongan, Alberto Goncalves Target Bisa Bawa Naik Kasta Liga |
![]() |
---|
Persela Lamongan Berangkat TC Ke Yogyakarta, Aji Santoso: 6 Pemain Asing Kami Sudah Lengkap |
![]() |
---|
Terobos Perlintasan Hingga Asisten Masinis KA Meninggal, Sopir Truk Trailer Disidang di PN Gresik |
![]() |
---|
Warga Dusun Graman Lamongan Tetap Pertahankan Tradisi Ngalap Berkah dan Perang Sempyohnya |
![]() |
---|
PT Wika Gedung Akui Terlambat Membayar Gaji Mandor Stadion Surajaya, Janjikan Cair Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.