Diberi Nama Thole Suro, Jenazah Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai Brantas Pinggirsari Tulungagung

Jenazah bayi yang ditemukan di aliran Sungai Brantas, dimakamkan di pemakaman umum Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jatim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
PEMAKAMAN - Prosesi pemakaman Thole Suro, bayi laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Brantas, Senin (30/6/2025). Bayi malang tersebut, dimakamkan di TPU Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Jasad Thole Suro ditemukan pada Jumat (27/6/2025) sore, diduga sengaja dibuang saat masih hidup, sesaat setelah dilahirkan. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Jenazah bayi laki-laki yang ditemukan di aliran Sungai Brantas akhirnya dimakamkan di pemakaman umum Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Senin (30/6/2025).

Pemakaman dilakukan personel Polsek Ngantru, INAFIS Satreskrim Polres Tulungagung, dan IKF RSUD dr Iskak.

Sebelumnya, polisi telah selesai melakukan autopsi dan keperluan penyelidikan, sehingga jenazah bisa dimakamkan. 

Bayi ini diduga sengaja dibunuh dengan cara dihanyutkan di aliran Sungai Brantas saat masih hidup, tidak lama setelah dilahirkan.

Sejumlah warga Desa Pinggirsari juga mengikuti prosesi pemakaman bayi tesebut, serta membantu menguruk liang lahat.

Baca juga: Jenazah Bayi Ditemukan di Aliran Sungai Brantas Pinggirsari Tulungagung : Dibuang Hidup-hidup

Bayi malang ini diberi nama Thole Suro, karena ditemukan saat memasuki Bulan Suro dalam penanggalan Jawa. 

Pemakaman dipimpin modin Desa Pinggirsari, Irfani.

Selepas pemakaman, Irfani mengaku Thole Suro masih dalam keadaan suci, karena meninggal saat dilahirkan.

"Ibarat kertas, dia kertas putih yang belum tercoret. Kami doakan saja supaya ibunya segera ditemukan," ujar Irfani.

Irfani sempat memimpin semua yang hadir untuk membaca doa bersama.

Ia berharap, seminggu setelah pemakaman ibu yang membuang bayi nahas ini bisa ditemukan oleh polisi.

Sementara, Kanit Intelkam Polsek Ngantru, Aiptu Eko Suprayitno, mengatakan bahwa pemakaman bisa dilakukan setelah autopsi serta pengambilan sampel DNA selesai dilakukan.

"Karena proses pemakaman harus ada nama, akhirnya kami beri nama Suro," ucap Eko.

Lanjutnya, pemakaman dilakukan di Desa Pinggirsari, sesuai dengan lokasi penemuannya. 

Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap pihak yang membuang bayi di aliran Sungai Brantas.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved