Terbukti Cabuli Adik Kekasihnya, Oknum Polisi Sidoarjo Cuma Divonis 5 Bulan Penjara
Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota Sat Samapta Polresta Sidoarjo, Fijar Horizon Lila Sanjaya cuma divonis 5 bulan penjara
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Fijar Horizon Lila Sanjaya, anggota Sat Samapta Polresta Sidoarjo, telah berakhir.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman kepada anggota Polri itu dengan vonis 5 bulan penjara pada Kamis (26/6/2025).
Majelis hakim yang diketuai Jahoras Siringgo Ringgo menyatakan, Fijar terbukti bersalah.
"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 5 bulan," kata Hakim Jahoras.
Vonis ini, ternyata lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Raden Ayu Citra Nurcahya, yang menuntut 8 bulan penjara.
Peristiwa pelecehan tersebut, terjadi pada 17 April 2023.
Setelah bermain bola, Fijar mengunjungi kekasihnya, NK di rumah kos kawasan Siwalankerto, Surabaya.
Adik NK, ISA juga berada di kos tersebut.
Sekitar pukul 20.30, ISA pamit pergi.
Menjelang dini hari, Fijar mendapat ajakan dari rekan kerjanya untuk pergi ke klub malam Camden di Kertajaya.
Fijar kembali ke kos sekitar pukul 03.30 dini hari, saat itu NK dan ISA sedang tidur.
Fijar kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap ISA.
ISA terbangun dan melihat Fijar bersembunyi di bawah kasurnya.
Fijar dinyatakan melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia menerima putusan tersebut.
"Terima Yang Mulia," tutupnya.
Surabaya
pencabulan
oknum polisi terlibat pencabulan
polisi sidoarjo
Polresta Sidoarjo
PN Surabaya
polisi cabul
polisi cabuli adik kekasihnya
Sidoarjo
Kabar Baik untuk Persebaya Surabaya! Francisco Rivera Bisa Main Lagi saat Lawan Dewa United |
![]() |
---|
Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari KAI, Berkat Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok Achmad Syafiuddin, Dosen Unusa yang Masuk 2 Persen Ilmuwan Berpengaruh Dunia |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kehabisan BBM, Warga Surabaya Kecewa dan Minta Pemerintah Permudah Kebijakan |
![]() |
---|
Gedung Parkir Modern Mayapada Surabaya Masuki Tahap Akhir, Bisa Tampung 160 Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.