SPMB 2025
SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili SMA/SMK Ditutup Hari Ini, Perhatikan Batas Waktu Pendaftarannya
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 tahap 3 atau Jalur Domisili SMA/SMK akan ditutup, hari ini (27/6/2025).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 tahap 3 atau Jalur Domisili SMA/SMK akan ditutup, hari ini (27/6/2025).
Bagi calon siswa yang belum melakukan pendaftaran, wajib melakukan pendaftaran sebelum pukul 21.00 WIB.
Sebelum mendaftar, Kepala Dispendik Jatim, Aries Agung Paewai, memperingatkan agar memahami sistem seleksi Jalur Domisili terlebih dulu.
Sebab, menurutnya, ada perbedaan dibanding seleksi Jalur Domilisi tahun sebelumnya.
"Jika dipahami lebih dalam, di jalur zonasi saat PPDB tahun 2024 faktor jarak jadi penilaian utama. Tapi untuk tahun 2025 ini faktor nilai menjadi prioritas. Aturan ini hanya berlaku untuk SPMB jenjang SMA," ujar Aries kepada SURYA.CO.ID, Kamis (26/6/2025).
Untuk jenjang SMA, kuota 35 persen tersebut dibagi menjadi 20 persen untuk jalur domisili reguler dan 15 persen untuk jalur domisili sebaran.
Sedangkan untuk SMK, kuota jalur domisili tetap 10 persen dan masih menggunakan sistem seleksi berdasarkan jarak.
Aries menambahkan, sistem seleksi jalur domisili SMA tetap mengacu pada penilaian akademik sebagai komponen utama.
“Jika di tahap 2 murni menggunakan nilai, sistem penerimaan pada tahap 3 untuk SMA masih sama. Proses seleksi diprioritaskan pada nilai murid, baru jarak. Jika rumahnya dekat dengan sekolah ini juga peluangnya besar bagi calon murid baru,” terangnya.
Jika terdapat nilai akademik yang sama, maka seleksi akan mempertimbangkan jarak domisili ke sekolah, usia calon murid yang lebih tua, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran.
Sebaliknya, calon murid yang memiliki nilai akademik tinggi namun jarak rumahnya agak jauh tetap memiliki peluang melalui jalur domisili sebaran yang menyediakan kuota sebesar 15 persen.

“Untuk SMK, aturan ini tidak berlaku, tetap menggunakan sistem lama. Artinya jarak masih menjadi prioritas dengan jumlah kuota 10 persen,” tegas Aries.
Kepala UPT TIKP Dispendik Jatim, Mustakim, menjelaskan jka nilai akademik untuk jalur domisili SMA diperoleh dari kombinasi nilai rapor semester 1 hingga 5 dan indeks sekolah asal murid.
“Nilai akhir akademik dihitung dari 60 persen nilai rata-rata rapor dan 40 persen indeks sekolah. Ini yang menjadi dasar utama seleksi jalur domisili SMA,” jelas Mustakim.
Indeks sekolah sendiri, didapatkan dari rata-rata jumlah lulusan yang diterima di SMA atau SMK negeri di Jawa Timur.
Tahun ini, bobot akreditasi sekolah asal ditiadakan dari formula penilaian, berbeda dari tahun sebelumnya yang masih menggunakan komposisi 30 persen indeks sekolah, 20 persen akreditasi dan 50 persen nilai rapor.
Calon murid jenjang SMA dapat memilih hingga tiga sekolah.
Kombinasi pilihan dapat berupa tiga sekolah dalam rayon, dua sekolah dalam rayon dan satu di luar rayon dalam kabupaten/kota, atau satu sekolah di luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan.
Sementara untuk SMK, calon murid juga dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu SMK maupun di SMK berbeda, dengan cakupan wilayah dalam atau luar rayon.
“Untuk jalur domisili SMA, sistem seleksinya cukup jelas mengacu pada Juni bahwa penerimaan murid dilakukan dengan urutan prioritas kemampuan akademik, jarak tempat tinggal ke sekolah dan usia,” tutur Mustakim.
Ia juga menambahkan, apabila kuota jalur domisili SMK tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur Nilai Prestasi Akademik SMK.
Cara Daftar SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili
Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili dilakukan melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id dengan memasukkan NISN, PIN, dan Kartu Keluarga Terbit.
Berikut cara daftar SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili.
- Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, ketahui terlebih dulu ketentuan SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili.
Ketentuan Jalur Domisili
- Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon dan calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon;
- Kuota Jalur domisili Satuan Pendidikan SMA adalah 35 persen (tiga puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, yang terbagi atas jalur domisili reguler sebanyak 20 persen (dua puluh persen) dan jalur domisili sebaran sebanyak 15 persen (lima belas persen);
Kuota jalur domisili Satuan Pendidikan SMK adalah 10 persen (sepuluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan; - Jalur domisili reguler Satuan Pendidikan SMA sebagaimana dimaksud pada nomor 2, diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari wilayah dalam rayon yang diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA sampai dengan mencapai kuota 20 persen (dua puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
- Jalur domisili sebaran Satuan Pendidikan SMA sebagaimana dimaksud pada nomor 2, diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam rayon dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam rayon tersebut dengan kuota 15 % (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, dan di masing-masing kelurahan/desa diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA;
Dalam hal kuota jalur domisili sebaran Satuan Pendidikan SMA di salah satu/sebagian kelurahan/desa belum terpenuhi, maka kuota diberikan ke kelurahan/desa yang tidak dapat kuota sebaran berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan sebelum pengumuman pemeringkatan final jalur domisili SMA; - Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon;
- Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Konsentrasi Keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon;
- Dalam hal calon Murid yang mendaftar melalui Jalur Domisili pada Satuan Pendidikan SMA melampaui jumlah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan urutan prioritas:
- kemampuan akademik
- jarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan;
- dan usia.
yang tercantum pada kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA.
- Kemampuan akademik sebagaimana dimaksud pada nomor 9 huruf a merupakan jumlah nilai akhir yang diperoleh dari gabungan rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 % (enam puluh persen) dan indeks satuan pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan bobot 40 % (empat puluh persen);
- Dalam hal kuota jalur domisili SMA/SMK masih belum terpenuhi, maka sisa kuota dapat dipenuhi dari calon Murid baru yang mendaftar jalur domisili di Satuan Pendidikan tujuan dengan peringkat dibawahnya yang memenuhi syarat dan belum diterima di Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri lain;
- Pemenuhan kuota jalur domisili SMA/SMK diumumkan setelah pelaksanaan daftar ulang jalur domisili SMA/SMK; dan
- Dalam hal kuota jalur domisili SMK belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur Nilai Prestasi Akademik untuk Satuan Pendidikan SMK.
Jadwal SPMB 2025 Jalur Domisili
- Pendaftaran 26 - 27 Juni 2025 pukul 00.01 - 21.00 WIB (online)
- Penutupan 27 Juni 2025 pukul 21.00 WIB (online)
- Pengumuman 28 Juni 2025 pukul 08.00 WIB (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru 28 Juni 2025 pukul 09.00 - 23.59 WIB (online)
- Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan 28 Juni dan 30 Juni 2025 pukul 09.00 - 16.00 WIB (SMA/SMK Negeri yang dituju)
- Pengumuman Pemenuhan Kuota 1 Juli 2025 pukul 08.00 WIB (online)
- Cetak Bukti Penerimaan Pemenuhan Kuota 1 Juli 2025 pukul 09.00 - 16.00 WIB (online)
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota 1 Juli 2025 pukul 09.00 - 16.00 WIB (SMA/SMK Negeri yang dituju)
(SURYA.CO.ID Sulvi Sofiana/laman spmbjatim.net)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
SPMB 2025
Jalur Domisili
SPMB Jatim 2025
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)
surabaya.tribunnews.com
viral lokal
SURYA.co.id
jadwal SPMB Jatim 2025
Cara Cetak Bukti Penerimaan SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili SMA/SMK, Lengkap Panduan Daftar Ulang |
![]() |
---|
Jalur Domisili SPMB Jatim 2025 Mulai Dibuka, Seleksi SMA Utamakan Nilai, SMK Tetap Gunakan Jarak |
![]() |
---|
Jadwal Daftar SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili untuk SMA/SMK, Pahami Kriteria dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|
Link Hasil SPMB Jatim 2025 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA, Pengumuman Hari Ini Pukul 08.00 WIB |
![]() |
---|
68 Ribu Lebih Siswa Jatim Sudah Diterima di SPMB SMA/SMK 2025 Tahap 1, Pengambilan PIN Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.