Istri Bunuh Suami di Jombang
Awal Mula Istri Siri Tikam dan Pukul Suami hingga Tewas, Jasadnya Disembunyikan 42 Hari di Jombang
Seorang istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) tega menghabisi nyawa suaminya, Lukman Haqim (44), seorang pengusaha mebel, dengan racun, tikam
SURYA.co.id, Jombang - Sebuah tragedi memilukan terungkap di Jombang, Jawa Timur. Seorang istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) tega menghabisi nyawa suaminya, Lukman Haqim (44), seorang pengusaha mebel, dengan racun, tikaman, dan pukulan brutal.
Jasad korban dibiarkan membusuk selama 42 hari sebelum sang pelaku akhirnya menyerahkan diri.
Aksi keji ini bukan tanpa sebab. Motif utama yang diungkapkan Fauziah adalah sakit hati dan rasa putus asa setelah bertahun-tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam kondisi tertekan, ia menyusun rencana yang berujung tragis dan mengerikan.
Motif Sakit Hati Karena KDRT
Kisah ini bermula dari hubungan rumah tangga yang rapuh. Fauziah dan Lukman adalah pasangan suami istri yang menikah secara siri sejak tahun 2014. Meski begitu, hubungan mereka jauh dari harmonis.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan bahwa kekerasan rumah tangga sudah terjadi sejak tahun 2019.
"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014. Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," kata Margono kepada SURYA.co.id.
Baca juga: Kasus Istri Bunuh Suami di Jombang, Pelaku Sempat Minta Bantuan Anak Buah Korban
Karena sudah tak tahan, Fauziah mulai memupuk niat untuk membunuh. Pada 11 Mei 2025, ia membeli racun tikus dan potas di toko pertanian.
Tanggal 14 Mei 2025, ia mulai melancarkan aksinya. Potas sebanyak 4 butir ia masukkan ke dalam botol air minum yang biasa dikonsumsi korban di pagi hari.
Aksi Pembunuhan: Racun, Tikaman, dan Pukulan
Setelah menyiapkan racun di air minum, korban menunjukkan gejala keracunan. Dalam keadaan panik tapi terencana, Fauziah menelepon salah satu karyawan korban.
Kepada karyawan tersebut, Fauziah berbohong dengan mengatakan bahwa Lukman sedang mabuk berat.
"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah diracun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," jelas AKP Margono.
Setibanya di kontrakan, karyawan tersebut membantu memindahkan tubuh Lukman ke kamar tanpa curiga.
"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut," tambahnya.
Baca juga: Tak Kuat Angkat Jasad Korban, Istri Bunuh Suami di Jombang Minta Bantuan Sosok Ini, Sampai Berbohong
Setelah karyawan pulang, Fauziah kemudian menusuk Lukman dua kali di bagian bawah dada menggunakan pisau dapur. Tak hanya itu, ia memukul kepala Lukman dari belakang dengan balok kayu sepanjang satu meter berukuran 4x6 cm.
"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," lanjut Margono.
Jasad Dibiarkan dan Rahasia Terbongkar
Usai memastikan Lukman tewas, Fauziah menyembunyikan jasad suaminya dengan menutupinya menggunakan tikar dan bantal di dalam kamar.
Botol berisi sisa air bercampur potas dibakar di samping rumah untuk menghilangkan jejak. Ia juga menaburkan racun tikus di sekitar ruangan agar bau busuk tersamarkan.
Namun seiring waktu, bau tak sedap mulai tercium warga. Fauziah pun mulai jarang berada di kontrakan dan tinggal bersama saudaranya, meskipun masih sesekali datang untuk melihat kondisi rumah.
Pada 25 Juni 2025, tepat 42 hari setelah kejadian, Fauziah menyerahkan diri ke Polres Jombang dengan penuh penyesalan.
"Dia (Fauziah) merasa menyesal dan takut, karena dia menyadari pasti aksinya suatu saat juga akan terungkap. Sehingga dengan sadar, dia datang ke Polres dan dia menyampaikan apa yang telah dilakukan," pungkas AKP Margono.
Saat olah TKP, polisi menemukan jasad Lukman dalam posisi telungkup di atas tikar warna coklat dengan tubuh tertutup tikar dan bantal, dalam kondisi membusuk.
"Untuk hasil Labfor dari kandungan racun dalam tubuh masih kami lakukan pengujian laboratorium, mungkin kurang lebih 3 hari keluar baru," jelas pihak Polres Jombang.
Kini, kasus ini sedang dalam proses hukum, dengan Fauziah sebagai tersangka utama atas dugaan pembunuhan berencana.
=====
Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!
SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.
Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:
Whatsapp Channel Harian Surya: Klik di sini untuk bergabung
Facebook SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
Twitter SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
Thread SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
Instagram SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
News Google SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung
Siasat Licik Istri Tutupi Pembunuhan Suami di Jombang yang Jasadnya Disimpan, Kelabuhi Tetangga |
![]() |
---|
Kasus Istri Bunuh Suami di Jombang, Pelaku Sempat Minta Bantuan Anak Buah Korban |
![]() |
---|
Tak Kuat Angkat Jasad Korban, Istri Bunuh Suami di Jombang Minta Bantuan Sosok Ini, Sampai Berbohong |
![]() |
---|
Istri Bunuh Suami di Jombang, Sempat Campur Minuman dengan Potas |
![]() |
---|
Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang lalu Simpan Jasad 42 Hari di Kamar, Akhirnya Lapor Karena Takut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.