Istri Bunuh Suami di Jombang

Tak Kuat Angkat Jasad Korban, Istri Bunuh Suami di Jombang Minta Bantuan Sosok Ini, Sampai Berbohong

Fakta-fakta baru kasus istri bunuh suami di Jombang, Jawa Timur, satu per satu mulai terungkap. Ini sosok yang bantu pelaku angkat jasad korban.

Kolase SURYA.co.id/anggit puji widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - (kiri) Fauziah (47), Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat Berseragam Orange di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang. 

Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut. Kemudian saksi pulang nah di situlah terlapor melakukan kekerasan dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang lalu Simpan Jasad 42 Hari di Kamar, Akhirnya Lapor Karena Takut

Kekerasan terhadap korban ini juga dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian belakang kepala korban.

"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," bebernya.

Sementara untuk kandungan racun di dalam tubuh korban, pihak kepolisian masih melakukan uji laboratorium forensik  (Labfor).

"Untuk hasil Labfor dari kandungan racun dalam tubuh masih kami lakukan pengujian laboratorium, mungkin kurang lebih 3 hari keluar baru," pungkasnya. 

Alasan pelaku

Selain itu, Terungkap alasan Fauziah Priati Ningsih (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, nekat membunuh suaminya, Lukman Haqim (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ternyata, Fauziah nekat menghabisi suami sirinya itu lantaran sakit hati kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Fauziah menghabisi Lukman dengan cara membubuhkan racun dalam minumannya. 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, pelaku dan korban menikah siri dari tahun 2014.

"Pada tahun 2019,  antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucapnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025).

Margono menjelaskan, selama ini Fauziah sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT. 

"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025 terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," katanya.

Kepada polisi, Fauziah mengaku membunuh suaminya di rumah kontrakan Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Pelaku lebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved