Istri Bunuh Suami di Jombang

Temuan Jasad Pria Membusuk di Mojoagung Jombang, Istri Siri Mengaku ke Polisi

Suasana Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, mendadak mencekam setelah warga menemukan jasad pria membusuk

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
PEMBUNUHAN PRIA JOMBANG - Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail saat dikonfirmasi soal dugaan pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan membusuk dalam rumah kontrakan di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Terduga pelaku merupakan istri siri korban. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Suasana Dusun Karangtengah di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), mendadak mencekam setelah warga menemukan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk dalam sebuah rumah kontrakan. 

Korban diketahui bernama Lukman (45), asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Lukman selama ini diketahui tinggal bersama seorang perempuan  berinisial F (47), warga Kecamatan Kesamben, Jombang, yang merupakan istri sirinya. 

Pasangan tersebut, sudah cukup lama menempati rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.

Penemuan jasad pria membusuk itu, sontak menarik perhatian warga sekitar. 

Baca juga: BREAKING NEWS Temuan Jasad Pria di Kontrakan Mojoagung Jombang, Istri Diduga Pelaku Pembunuhan

Kedatangan aparat kepolisian yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memicu kerumunan warga yang penasaran dengan situasi yang terjadi.

Menurut Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail, korban dan pelaku ini merupakan pasangan suami istri (pasutri), namun pelaku F merupakan istri siri korban.

"Statusnya siri," ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Rabu (25/6/2025).

Ismail melanjutkan, jika Lukman dan F ini sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa. 

"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini. Sejak tahun 2015," katanya.

Ismail melanjutkan, jika kedua pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong.

Baca juga: Kasus Istri Bunuh Suami di Jombang, Kerabat Ungkap Aktivitas Pelaku Saat Korban 1 Bulan Menghilang

Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben, Jombang.

Sementara itu, menurut keterangan dari Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, kasus ini terungkap setelah F mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya.

“Perempuan berinisial F telah mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menghabisi nyawa suaminya pada 14 Mei 2025,” ungkap Ismail.

Kompol Yogas menambahkan, karena kasus ini masuk dalam kategori dugaan pembunuhan, penanganannya kini diambil alih oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved