Sikapi Penggabungan Sekolah-Sekolah 'Sepi', DPRD Madiun Berharap Jadi Cambuk Bagi Dinas Pendidikan
Meski regrouping bisa menjadi solusi, Slamet menilai tetap diperlukan rencana rehabilitasi bangunan sekolah, yang dimulai dengan pemetaan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MADIUN - DPRD Kabupaten Madiun menanggapi wacana penggabungan alias regrouping/merger beberapa sekolah yang menunjukkan progress kurang signifikan dalam penerimaan siswa baru.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi mengatakan, permasalahan semacam ini bisa menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Kabupaten Madiun untuk mencari cara menarik minat calon murid.
“Tentunya bagaimana dinas terkait menjadikan sekolah-sekolah sebagai favorit untuk para anak didik, dengan usia wajib belajar 9 tahun,” ujar Slamet, Selasa (24/6/2025).
Politisi PKB tersebut berpendapat, hal paling utama adalah para anak didik dengan usia wajib belajar 9 tahun, sudah tertampung di sekolah mana pun baik berbasis agama maupun sekolah negeri/swasta.
“Kalau memang SD kekurangan murid di bawah ketentuan dari pemerintah maka regrouping bisa menjadi solusi. Dan kalau ada regrouping, maka tenaga pendidik bisa dialihkan atau ditugaskan ke sekolah-sekolah yang masih membutuhkan guru tersebut,” imbuhnya.
Meski regrouping bisa menjadi solusi, Slamet menilai tetap diperlukan rencana rehabilitasi bangunan sekolah, yang dimulai dengan pemetaan.
“Menyikapi RPJMD yang disusun, direncanakan ada pembangunan infrastruktur, juga melanjutkan tempat sarana pendidikan, sarana kesehatan dan sebagainya, sebagai penunjang sarana prasarana terkait,” pungkasnya.
Sementara Kepala Disdikbud Madiun, Siti Zubaidah mengungkapkan, kalau ada sekolah yang kekurangan murid maka akan diambilkan dari sekolah lain.
“Kalau ada yang kekurangan siswa maka bisa diambilkan dari sekolah yang muridnya lebih banyak. Jadi akan diarahkan ke sana sebagai salah satu aturannya,” tandasnya. ****
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)
SPMB di Madiun sepi pendaftar
regrouping atau penggabungan sekolah
alasan merger sekolah
Disdikbud Madiun
sekolah sepi pendaftar
merger SD-SD di Madiun
DPRD Madiun
Madiun
Kenalkan Produk Herbisida Luxinum, BASF Klaim Efektif Lindungi Sawah Petani Padi dari Gangguan Gulma |
![]() |
---|
PHK Massal Sisakan Ribuan Pekerja, PT GWI Madiun Berupaya Agar Pengurangan Karyawan Tidak Berlanjut |
![]() |
---|
Produsen Bola Piala Dunia di Madiun Terpaksa PHK 842 Karyawan, Sebagian Dialihkan ke Perusahaan Lain |
![]() |
---|
Bantu Petani Jual Hasil Panen, Kecamatan Kare Madiun Jadi Sentra Bawang Merah Dan Pasar Agribisnis |
![]() |
---|
Siapkan Bawang Merah Sebagai Komoditas Andalan, Pemkab Madiun Perluas Lahan Tanam 200 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.