Sikapi Penggabungan Sekolah-Sekolah 'Sepi', DPRD Madiun Berharap Jadi Cambuk Bagi Dinas Pendidikan

Meski regrouping bisa menjadi solusi, Slamet menilai tetap diperlukan rencana rehabilitasi bangunan sekolah, yang dimulai dengan pemetaan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
SEPI PENDAFTAR - Seorang guru di SDN Wayut 01 Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun menunggu di salah satu kelas yang sepi pendaftar di SPMB. DPRD Kabupaten Madiun menanggapi wacana regrouping atau merger beberapa sekolah. 


SURYA.CO.ID, MADIUN - DPRD Kabupaten Madiun menanggapi wacana penggabungan alias regrouping/merger beberapa sekolah yang menunjukkan progress kurang signifikan dalam penerimaan siswa baru.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi mengatakan, permasalahan semacam ini bisa menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Kabupaten Madiun untuk mencari cara menarik minat calon murid.

“Tentunya bagaimana dinas terkait menjadikan sekolah-sekolah sebagai favorit untuk para anak didik, dengan usia wajib belajar 9 tahun,” ujar Slamet, Selasa (24/6/2025).

Politisi PKB tersebut berpendapat, hal paling utama adalah para anak didik dengan usia wajib belajar 9 tahun, sudah tertampung di sekolah mana pun baik berbasis agama maupun sekolah negeri/swasta.

“Kalau memang SD kekurangan murid di bawah ketentuan dari pemerintah maka regrouping bisa menjadi solusi. Dan kalau ada regrouping, maka tenaga pendidik bisa dialihkan atau ditugaskan ke sekolah-sekolah yang masih membutuhkan guru tersebut,” imbuhnya.

Meski regrouping bisa menjadi solusi, Slamet menilai tetap diperlukan rencana rehabilitasi bangunan sekolah, yang dimulai dengan pemetaan.

“Menyikapi RPJMD yang disusun, direncanakan ada pembangunan infrastruktur, juga melanjutkan tempat sarana pendidikan, sarana kesehatan dan sebagainya, sebagai penunjang sarana prasarana terkait,” pungkasnya.

Sementara Kepala Disdikbud Madiun, Siti Zubaidah mengungkapkan, kalau ada sekolah yang kekurangan murid maka akan diambilkan dari sekolah lain.

“Kalau ada yang kekurangan siswa maka bisa diambilkan dari sekolah yang muridnya lebih banyak. Jadi akan diarahkan ke sana sebagai salah satu aturannya,” tandasnya. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved