Berita Viral
Hilang 19 Hari, Siswi SMP Surabaya Ditemukan di Hotel Bareng 4 Pria, Diduga Diajak Teman
Hilang 19 Hari, Siswi SMP Surabaya yang Ditemukan di Hotel Bareng 4 Pria, Diduga Diajak Teman Open BO
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Seorang siswi SMP berinisial RAB (15) yang hilang 19 hari, ditemukan di salah satu hotel di Tegalsari, Surabaya bersama empat pria dewasa. Ia diduga diajak temannya open BO (prostitusi online).
Sebelumnya, RAB dilaporkan hilang karena kabur dari rumah.
Selama ini RAB tinggal satu rumah bersama ayah, paman dan kakeknya.
Sementara ibu siswi SMP tersebut tidak tinggal bersama mereka, sejak bercerai.
Baca juga: Terpengaruh Teman Baru, Siswi SMP di Surabaya Hilang 19 Hari, Ditemukan di Hotel dan Positif Sabu
Terjerat prostitusi online
RAB diduga terjerat praktik prostitusi online setelah diajak oleh teman perempuannya yang lebih tua.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati.
"Itu sudah open BO (prostitusi online), dia sudah gabung sama yang dewasa. Temennya yang juga menginap di hotel itu yang punya aplikasi," kata Ida, Sabtu (21/6/2025) dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Menurut Ida, kasus ini tidak bisa dianggap hanya sebagai anak hilang biasa.
Siswi SMP tersebut diduga kuat telah dipengaruhi oleh temannya, LZV (20), untuk ikut dalam praktik tersebut.
"Kalau anak-anak (terhitung) tetap korban, karena sebetulnya kalau ditelusuri dari kronologinya dia korban dari dewasa tadi. Tapi hasilnya mereka bagi, bukan cuman pelaku," lanjutnya.
Positif Narkoba
Setelah dilakukan penggerebekan, RAB menjalani tes narkoba. Hasilnya menunjukkan ia positif mengonsumsi narkotika.
Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan rehabilitasi terhadap korban.
"Anak ini sakit, karena sudah konsumsi (narkoba) begitu, mau kita rehabilitasi si anak ini. Ini masih komunikasi sama bapaknya, karena masih alot melepas anaknya mau kita rawat," jelas Ida.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, menyatakan belum cukup bukti untuk menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sejauh ini kami belum bisa membuktikan (dugaan TPPO), dan memang pada saat tertangkap tangan juga (korban dan 4 pria) tidak sedang ada dilakukan persetubuhan itu," ujar Eddie.
Orang tua melapor ke polisi
Kasus ini bermula saat orang tua siswi SMP tersebut melaporkan kehilangan anaknya pada Rabu (28/5/2025).
Setelah menerima informasi, polisi menyisir sebuah hotel di kawasan Tegalsari dan menemukan RAB pada Sabtu (14/6/2025).
"Setelah didatangi ternyata benar di kamar hotel ditemukan anak yang hilang, beserta lima temannya," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, Rabu (18/6/2025).
Di dalam kamar hotel tersebut, polisi menemukan RAB bersama empat pria berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21), serta seorang perempuan dewasa berinisial LZV.
"Jadi totalnya (di dalam kamar hotel) ada 6 orang, satu orang anak-anak dan lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan anak-anak masih 15 tahun, perempuan masih SMP," ujar Rizki.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti sabu, alat isap, dan timbangan elektronik. Temuan tersebut kini ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes Surabaya.
"Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasat mata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan," tambah Rizki.
Hingga saat ini, Pemkot Surabaya terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses rehabilitasi dan pemulihan anak. Sementara penyelidikan atas dugaan keterlibatan dalam prostitusi online dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan.
2 Tokoh Eks KPK yang Nyinyiri Kebijakan Prabowo Beri Amnesti Hasto Kristiyanto, Ada Novel Baswedan |
![]() |
---|
Imbas Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Kinerja KPK dan Kejaksaan Disindir Pakar |
![]() |
---|
Kekayaan Firman Soebagyo, Anggota DPR yang Sebut Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Makar |
![]() |
---|
Sosok Kader PSI yang Skakmat Dokter Tifa dan M Taufik, Ungkap Biodata Mulyono Teman Kuliah Jokowi |
![]() |
---|
4 Penjelasan PDIP Soal Amnesti Hasto: Tak Ada Unsur Transaksional di Pertemuan Megawati dan Dasco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.