Berita Viral

Skandal Polisi Demak Terbongkar Lewat Video! Ada Istri Orang dan Surat Pernyataan Bermaterai!

Kali ini seorang anggota Polres Demak bernama Bripka Aji yang terang-terangan mengaku telah berselingkuh dengan seorang wanita.

Editor: Adrianus Adhi
tribun video
Ilustrasi polisi. 

SURYA.co.id - Dunia maya kembali dihebohkan dengan sebuah video pengakuan yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

Kali ini seorang anggota Polres Demak bernama Bripka Aji yang terang-terangan mengaku telah berselingkuh dengan seorang wanita.

Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun Facebook bernama Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025, tampak seorang pria berbaju kuning mengakui perbuatannya secara terbuka.

Tak hanya lewat ucapan, pengakuan juga disertai dengan surat pernyataan bermaterai yang ditunjukkan dalam rekaman.

Pria tersebut diketahui merupakan anggota aktif Polres Demak.

Sosok wanita yang disebut dalam pengakuan itu berinisial WIS, yang disebut-sebut sebagai istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Tak pelak, video itu langsung viral dan menuai ratusan komentar dari warganet yang terkejut sekaligus geram.

Baca juga: Bangganya Ibu Sulastri, Orang Tua Dyla yang memberi Inspirasi Remaja Banyuwangi

Publik pun mempertanyakan sikap dan tanggung jawab institusi terhadap perilaku anggotanya.

Menanggapi hal itu, Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso angkat bicara. Ia membenarkan bahwa pria dalam video tersebut memang merupakan bawahannya.

"Benar, itu anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin," kata Santoso seperti SURYA.co.id kutip dari Tribun Banyumas, Kamis (19/6/2025).

Pihaknya menjelaskan bahwa laporan terkait kasus tersebut diterima dari Wahyu, yang menuduh Bripka Aji melakukan perzinahan dengan istri sirinya. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tindakan perzinaan."

"Kamar di warung makan itu merupakan milik pribadi pemilik warung, bukan untuk disewakan," jelas Santoso.

Meski tidak terbukti melakukan perzinahan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena melakukan pelanggaran lain.

Ia diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari atasan.

"Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," lanjut Santoso.

Baca juga: Nasib Apes Pria di OKI Nagih Utang Malah Ditangkap Polisi, Gertak Korban Pakai Senjata Api Rakitan

Dalam pengembangan kasus, terungkap pula pengakuan mengejutkan dari Bripka Aji.

Ia menyebut bahwa dirinya sempat mengalami dugaan pemerasan dari Wahyu agar video tersebut tidak disebarluaskan.

"Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu. Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu," tegas Santoso.

Meski demikian, Propam menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus pada penanganan pelanggaran disiplin oleh anggotanya, terlepas dari adanya unsur pemerasan.

"Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji. Tapi, kami tegaskan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan."

"Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan," pungkasnya

==

Harian Surya atau SURYA.co.id akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur, melalui:

Whatsapp Channel Harian Surya. Klik di sini untuk bergabung

Facebook SURYA.co.id Klik di Sini untuk bergabung

Twitter SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

Thread SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

Instagram SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

News Google SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved